SANGGAU. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten (Disdikbud) Sanggau merespon Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), dengan memetakan tenaga pendidik yang bakal menerima vaksin Covid-19
“Pemetaan sudah kami lakukan di 15 kecamatan. Berdasarkan pemantauan kami dan data yang sudah masuk, sekitar 71 SD dan SMP baik negeri maupun swasta siap melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas. Sekolah-sekolah ini sudah memenuhi daftar periksa sesuai SKB 4 menteri sebelumnya,” kata Kepala Disdikbud Sanggau, Sudarsono, Senin (12/4/2021).
Sebanyak 71 sekolah itu juga, kata Sudarsono, sudah dicek oleh tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kecamatan.
“Jadi tenaga pendidik di 71 sekolah ini yang akan kita usulkan untuk divaksin. Totalnya 1.067 tenaga pendidik, terdiri dari guru PNS, guru swasta tetap, guru non PNS, tenaga administrasi PNS, tenaga administrasi non PNS, tenaga pustaka dan tenaga laboratorium,” ujarnya.
Sudarsono merinci, untuk guru PNS yang diusulkan divaksin berjumlah 529 orang, guru swasta tetap 47 orang, guru non PNS 380 orang, tenaga administrasi PNS 45 orang, tenaga administrasi non PNS 49 orang, tenaga pustaka 16 orang dan tenaga laboratorium 1 orang.
Seperti diketahui pelaksanaan vaksinasi menjadi kewenangan Dinas Kesehatan. Mulai dari menyediakan vaksin dan tenaga vaksinator serta menentukan jadwal vaksinasi. Untuk itu, Sudarsono berharap, tenaga pendidik yang sudah masuk dalam daftar calon penerima vaksin Covid-19 bisa menjadi prioritas.
“Dalam waktu dekat kami akan segera menyampaikan permohonan vaksinasi untuk tenaga pendidik ke Dinas Kesehatan. Harapan kami, usulan kami ini bisa menjadi prioritas sehingga pembelajaran tatap muka terbatas pada tahun ajaran baru nanti bisa dilaksanakan,” ucapnya.
Pemerintah, lanjut Sudarsono, menargetkan vaksinasi untuk tenaga pendidik selesai pada akhir Juni 2021.
“Vaksinasi tenaga pendidik ini menjadi salah satu prioritas pemerintah dalam upaya akselerasi pembelajaran tatap muka,” katanya.
Sudarsono menambahkan, dalam pembelajaran tatap muka terbatas, sekolah tetap diwajibkan melaksanakan protokol kesehatan. Kemudian, orang tua atau wali dapat memilih bagi anaknya untuk melakukan pembelajaran tatap muka terbatas atau tetap melaksanakan pembelajaran jarak jauh. (ram)