SANGGAU. Sebanyak 50 paket Sembako dari Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Sanggau di Entikong dan pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Wilayah Entikong diberikan ke warga terdampak Covi-19 di Desa Entikong, Jumat (9/4/2021).
Bantuan Sembako dalam menyambut Ramadan 1442 H tersebut diberikan langsung Kepala Cabang Kejaksaan Negeri (Kacabjari) Sanggau di Entikong di aula kantor Desa Entikong. Bantuan juga diserahkan pengurus IAD Wilayah Entikong dan Sekretaris Desa (Sekdes) Entikong Edy Setia Saputra.
Pada kesempatan itu, Kacabjari Sanggau di Entikong, Rudy Astanto berterima kasih kepada semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
“Ini merupakan kegiatan yang pertama kali yang kita selenggarakan untuk Desa Entikong. Mudah-mudahan ke depan bisa dapat berlanjut dan bersinergi dalam melaksanakan kegiatan sosial seperti ini,” harapnya.
Sementara itu, Sekdes Entikong, Edy Setia Saputra berterimakasih dan mengapresiasi kegiatan tersebut.
“Bantuan ini semoga dapat meringankan beban masyarakat terdampak pandemi Covid-19. Terlebih pandemi ini juga membuat banyak masyarakat kehilangan mata pencahariannya,” ucapnya.
Edy berharap, kegiatan serupa yang menyentuh langsung masyarakat bisa berkelanjutan.
“Kami harapkan semoga ke depan Cabjari Entikong bisa bersinergi dan bekerjasama dalam kegiatan-kegiatan yang membangun dan bermanfaat bagi masyarakat,” pungkasnya. (ram)