SANGGAU. Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Dusun Tanjung Priok, Desa Inggis mendapat penolakan warga. Penolakan tersebut merupakan kesepakatan bersama setelah digelar rapat bersama Kades, BPD, tokoh masyarakat maupun dari pihak penambang, Senin (5/4/2021).
“Rapat dihadiri warga Dusun Tanjung Priok. Dari penambang yang hadir empat orang. Mereka (dari penambang) hanya mendengarkan,” kata Kepala Desa Inggis, Sunardi SP, Selasa (6/4/2021).
Dikatakan Sunardi, pada rapat yang digelar di Balai Dusun Tanjung Priok itu diperoleh kesepakatan: menolak aktivitas PETI di wilayah mereka. Berita Acara (BA) rapat tersebut ditandantangani langsung Kades Inggis dan BPD Desa Inggis, Jamil Han. BA juga ditembuskan kepada Bupati, Kapolres, Dandim dan Kajari Sanggau.
“Beberapa alasan penolakan warga ada dua, alasan geografis dan sosial,” ungkap Sunardi.
Alasan geografis, kata dia, antara lain: tanah longsor, tumbangnya pohon-pohon di pinggir sungai, lokasi yang mendekati pemukiman warga, serta pencemaran limbah. Sedangkan alasan sosial: perselisihan warga dengan para pengurus, dan adanya gejolak, pertikaian di masyarakat. (ram)