LANDAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2020 pada rapat paripurna ke-2 masa sidang III tahun 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Landak diruang rapat Utama Kantor DPRD Kabupaten Landak yang dilaksanakan secara langsung dan virtual, Rabu (31/03/21).
Rapat paripurna ke-2 masa sidang III tahun 2021 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Landak di hadiri oleh Wakil Bupati Landak, Ketua DPRD Landak, Wakil Ketua DPRD Landak, Anggota DPRD Landak, Sekda Landak, serta Kepala SKPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Landak.
Bupati landak Karolin Margret Natasa menyampikan pidato pengantar LKPJ tepat waktu, sesuai dengan peraturan yang berlaku, untuk segera dibahas bersama dengan DPRD Landak.
“Mudah-mudahan LKPJ ini bisa cepat selesai tepat waktu sehingga proses mekanisme penganggaran tahun 2021 dan tahun 2022 bisa berjalan dengan baik,” Tukas Karolin.
Bupati Karolin menyampikan bahwa berkaitan dengan kondisi laporan dalam kondisi Pandemi Corona Virus Desiase (COVID-19), banyak hal yang sebenarnya sudah berjalan dari tiga tahun terakhir mulai dari tahun 2017, 2018 dan 2019 mengalami sedikit stagnasi.
“Memang masih ada peningkatan dalam arti masi mencapai target yang telah ditentukan, tapi progresnya sebenarnya tidak seperti tiga tahun yang lalu, karena situasi Pandemi COVID-19 mempengaruhi anggaran dan pertumbuhan ekonomi. Tetapi kalau Kita lihat pencapaian Kabupaten Landak dengan capaian pemerintahan provinsi dan pemerintahan pusat Saya kira masih batas wajar akibat dari restriksi ekonomi yang terjadi,” jelas Karolin.