Sabtu , 23 November 2024
Home / NEWS / Bupati Paolus Hadi Minta Tim Gugus Tugas KLA Perkuat Data

Bupati Paolus Hadi Minta Tim Gugus Tugas KLA Perkuat Data

Foto– Bupati memimpin rapat Tim Gugus Tugas KLA di aula BAPPEDA Sanggau, Selasa (23/3/2021).

 

SANGGAU. Bupati Sanggau Paolus Hadi membuka sekaligus memimpin rapat evaluasi Tim Gugus Tugas Kabupaten Layak Anak (KLA) di aula BAPPEDA, Selasa (23/3/2021). Hadir Ketua tim gugus tugas KLA Yulia Theresia yang juga kepala BAPPEDA Sanggau, Kepala Dinas Sosial P3AKB Sanggau Aloysius Yanto, sejumlah perwakilan instansi vertikal, perwakilan OPD terkait, lembaga terkait, perwakilan media massa dan forum anak.

Ditemui wartawan usai memimpin rapat, Bupati Sanggau menyampaikan rapat evaluasi tim gugus tugas KLA penting dilakukan untuk mengetahui keseriusan semua pihak dalam mewujudkan Kabupaten Layak Anak.

“Sebagai Bupati, saya bertanggungjawab untuk melaksanakan rapat ini. Tentunya dengan kehadiran seluruh anggota tim gugus tugas ini kita punya peta jalan untuk menilai kita ini dalam posisi dimana kita mengurus anak-anak kita. Sehingga layaklah kita disebut Kabupaten Layak Anak,” ujar Bupati

Dikatakan Bupati, saat ini Kabupaten Sanggau berada pada posisi pratama.

“Nilai kita di atas 500, tetapi masih di bawah 600. Untuk itulah saya menggenjot dan melihat lagi apa-apa saja yang belum kita buat. Di sini ada lima klaster yang dinilai dan klaster-klaster ini sangat menentukan, salah satunya yang saya lihat justru ini berkaitan betul dengan target kerja Bupati,” ungkapnya.

Bupati menyebut bahwa ia harus memastikan orang Sanggau ini pendidikannya layak dan itu masih anak-anak. Karenanya, ia berharap Tim Gugus Tugas memperkuat dengan data.

“Termasuk ketika kita berbicara stunting juga anak-anak, berbicara soal perlindungan hukum juga anak-anak dan juga tentu yang menjadi lebih menarik ketika evaluasi ini adalah kita sebenarnya banyak melakukan banyak hal, tetapi data kita kadang-kadang lemah. Sehingga tidak bisa kita memasukan data tersebut dan ini selaras juga dengan pesan Bapak Gubernur bahwa data itu penting dan saya sudah ingatkan itu kepada mereka (tim gugus tugas KLA Kabupaten Sanggau),” pungkasnya.

Kepala Dinas Sosial P3AKB Sanggau, Aloysius Yanto dalam sambutannya menyampaikan, berdasarkan UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak pasal 21 ayat 4 menyebutkan, Pemda berkewajiban dan bertanggungjawab melaksanakan dan mendukung kebijakan nasional dalam penyelenggaraan perlindungan anak di daerah.

“Kebijakan nasional di era otonomi daerah ini diwujudkan dalam Kabupaten/Kota Layak Anak atau disingkat KLA,” kata Aloysius Yanto.

Evaluasi yang dilakukan tim gugus tugas KLA hari ini, kata Yanto, bertujuan untuk mengoptimalkan capaian evaluasi KLA tahun 2021.

“Perlu saya sampaikan bahwa posisi Kabupaten Sanggau saat ini sejak tahun 2019 Kabupaten Sanggau berada di peringkat Pratama dengan nilai antara 500-600 untuk KLA. Jadi, ada beberapa tingkat lagi yang harus kita perjuangkan untuk mencapai KLA yaitu Madya dengan nilai 600-700, Nindya skornya 700-800, Utama itu skornya 800-900 ,” ujarnya.

Yanto menambahkan, proses evaluasi KLA 2021 dimulai sejak tanggal 15 Maret 2021 hingga 02 April 2021.

“Tanggal 15 itu kita baru mendapatkan user name untuk mengakses atau membuka website karena evaluasi menggunakan metode berbasis website,” terangnya.

Ada lima kluster yang harus dijawab, pertama kluster hak sipil dan kebebasan. Kluster kedua, lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif. Kluster ketiga, kesehatan dasar dan kesejahteraan. Kluster keempat, pendidikan, pemanfaatan waktu luang dan kegiatan budaya. Dan kluster kelima adalah perlindungan khusus anak.

“Sampai hari ke enam sejak evaluasi ini dimulai tanggal 15 Maret kemarin, penginputan data yang sudah berjalan baru mengumpulkan skor 417. Mudah-mudahan nanti skor kita terus bertambah sehingga seiring berjalannya penginputan data,” harap Yanto. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *