Sabtu , 23 November 2024
Home / NEWS / Razia di Blok Khusus Narkoba di Rutan Klas II B Sanggau, Ini yang Didapat

Razia di Blok Khusus Narkoba di Rutan Klas II B Sanggau, Ini yang Didapat

Foto—Para petugas Rutan Klas IIB Sanggau bersama barang hasil razia dari kamar hunian blok narkoba, Rabu (10/3/2021)—ist

 

SANGGAU. Razia dadakan kembali digelar kamar hunian di Rutan Klas IIB Sanggau, Rabu (10/3/2021) sekitar pukul 22.00. Dipimpin langsung Kepala Rutan Kelas II B Sanggau, Acip Rasidi, razia dilakukan di lima kamar hunian di blok khusus narkoba.

Razia tersebut membuahkan hasil. Sebanyak tiga unit handphone dan barang-barang yang dilarang dibawa ke dalam Rutan berhasil disita petugas.

“Kami melaksanakan kegiatan pengeledahan yang sifatnya insidentil, karena berdasarkan informasi dari beberapa warga binaan pemasyarakatan (WBP) bahwa di blok hunian atau di kamar terdapat WBP yang menggunakan, memiliki atau menyimpan handphone. dan terdapat tiga buah handphone yang biasa (Bukan Android),” kata Kepala Rutan yang didampingi Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Friyadi dan petugas Rutan Sanggau lainya, Kamis (11/3/2021).

Petugas juga menemukan kabel, sendok, korek api, yang bisa dan tidak menutup kemungkinan dapat digunakan untuk sarana narkoba. “Jenis barang-barang terlarang dilakukan penyitaan dan akan kita musnahkan,” tegasnya.

Dikatakan Acip, razia kamar hunian WBP dilaksanakan rutin sebulan sekali. Untuk yang sifatnya isidentil tidak menutup kemungkinan dalam setiap pekan dilakukan penggeledahan.

“Dan sifatnya kita acak, Tidak terfokus dalam satu blok atau kamar. Tapi berdasarkan informasi-informasi yang telah kita dapatkan dari para WBP yang memang sudah betul-betul mengikuti aturan dan mengikuti program-program kita yang kita anggap baik, maka mereka sendiri yang kadang melapor,” tegasnya.

Keluarga WBP pun diimbau, jika ingin memberikan atau sekedar mendukung mereka untuk menggunakan handphone atau barang terlarang lainya, jangan dimasukkan atau diupayakan diselundupkan.

“Terutama yang kita tanggani itu mengenai narkoba. Kedua penyalahgunaan handphone. Itu salah satu juga sarana bagi mereka untuk mendapatkan atau memesan narkoba dari luar untuk digunakan di dalam,” terangnya.

Jika keluarga WBP ingin menitipkan sesuatu yang sifatnya bermanfaat, seperti penambahan gizi atau dalam bentuk uang. Hanya saja uang juga tidak boleh langsung diberikan ke WBP.

“Kita titip di Kantin Rutan, Nanti mereka bisa mengambil barang dan bukan dalam bentuk uang,” tegasnya.

WBP juga diharapkan mengikuti aturan yang berlaku. Karena semua sarana dan prasarana juga dimaksimalkan untuk kebutuhan WBP, terutama mengenai kebersihan, alat mandi dan lain-lainnya.

“Jadi sudah kita penuhi dan masalah biaya-biaya juga sudah kita gratiskan semua. Jadi bukan salah satu alasan untuk mereka melakukan atau berbuat yang tidak sesuai dengan aturan,” pungkasnya. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *