Sabtu , 23 November 2024
Home / LANDAK / Terkait Pelimpahan Wewenang, Pemkab Landak Gelar Rapat Pembahasan

Terkait Pelimpahan Wewenang, Pemkab Landak Gelar Rapat Pembahasan

Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius

 

LANDAK – Dalam rangka pengoptimalan peran kecamatan sebagai organisasi perangkat daerah dalam pelaksanaan teknis kewilayahan dan pelaksanaan tugas pembantuan. Pemerintah Kabupaten Landak menggelar rapat dengan agenda pembahasan pelimpahan wewenang Bupati kepada Camat, Senin (08/03/21).

Hadir dalam kegiatan ini seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan seluruh Camat se-Kabupaten Landak. Saat memberikan arahan mewakili Bupati Landak, Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius memaparkan bahwa kegiatan ini dilaksanakan sesuai Undang-Undang dan Peraturan Pemerintah.

“Hari ini kita membahas terkait pelimpahan wewenang Bupati kepada Camat, kita melaksanakan ini sebagaimana yang telah diamanahkan dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Nomor 17 Tahun 2018 tentang Kecamatan,” ucap Sekda Landak.

Vinsensius juga mengarahkan kepada semua Kepala OPD untuk meninjau kembali bilamana dalam data tersebut ditemukan ada kegiatan yang tidak dapat dilimpahkan.

“Nanti jika Bapak dan Ibu menemukan data yang tidak dapat dilimpahkan kepada camat maka segera mengkonfirmasikan hal ini kepada Kita dengan catatan sampaikan alasannya supaya Kita tidak keliru dalam pelaksanaanya,” pesan Vinsensius.

Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Ursus mengatakan bahwa pihaknya menyambut baik akan adanya pelimpahan wewenang tersebut supaya semua kecamatan memiliki ruang perpustakaan.

“Kami, Dinas Kearsipan dan Perpustakaan sangat menyambut baik akan adanya hal ini supaya semua kecamatan ada perpustakaanya dengan adanya ini kita berharap minat baca warga Kabupaten Landak semakin meningkat,” ujar Ursus.

Hal senada juga disampaikan Camat Jelimpo Vietra Triana menyambut baik adanya pelimpahan ini, dirinya mengatakan bahwa jika ini dilaksanakan tentu akan semakin memberikan kemudahan terutama OPD yang berkaitan secara teknis.

“Kami selaku camat siap melaksanakan sebagian kewenangan yang dilimpahkan Bupati kepada Camat. Kedepannya, semoga koordinasi dan komunikasi camat dengan OPD teknis bisa lebih efektif,” ungkapnya.

 

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *