Sabtu , 23 November 2024
Home / NEWS / Soal Terminal Khusus Bongkar-Muat CPO Tak Berizin, Kadishub Sanggau: Geram, Sakit Hati Tak Belawan!

Soal Terminal Khusus Bongkar-Muat CPO Tak Berizin, Kadishub Sanggau: Geram, Sakit Hati Tak Belawan!

Foto—Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Sanggau, Anselmus

 

SANGGAU. Menanggapi keluhan Asosiasi Pengusaha Indonesia (APINDO) Sanggau terkait adanya aktivitas terminal khusus bongkar-muat Crude Palm Oil (CPO) yang belum mengantongi izin di Tayan Hilir, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Sanggau, Anselmus mengaku telah melayangkan surat.

“Secara kewenangan kami Dishub Kabupaten Sanggau hanya melakukan pengawasan dan kami sudah tindaklanjuti dengan menyurati terus bongkar-muat yang belum berijin. Ijin itu kewenangan Kemenhub dalam hal ini Dirjen Perhubungan Laut,” kata Anselmus, Kamis (4/3/2021) via WhatsApp.

Ditegaskannya, tanpa adanya izin tidak diperkenankan melakukan aktivitas bongkar-muat. Jika masih menjalankan aktivitas tersebut, Anselmus mengaku pihaknya tak dapat berbuat banyak.

“Kami hanya melakukan teguran, dan melaporkan ke Dishub Provinsi, serta Kemenhub. Kewenangan kami sangat lemah, makanya kita tidak bisa berbuat banyak,” ungkapnya.

Yang berhak melakukan penertiban, kata Anselmus, adalah Kementerian melalui KSOP/Kesyahbandaran perwakilan kementerian yang ada di provinsi, meskipun terminal bongkar muat tak berizin tersebut berada di Kabupaten Sanggau.

“Nah itu dia, saya sebagai Kadis geram. Sakit hati ndak belawan, diabaikan para pemain saja,” kesalnya. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *