Sabtu , 23 November 2024
Home / NASIONAL / Laporan Kerumunan Jokowi di Maumere Ditolak, Polri Bilang ‘Tak Ada Pelanggaran Hukum’

Laporan Kerumunan Jokowi di Maumere Ditolak, Polri Bilang ‘Tak Ada Pelanggaran Hukum’

Jokowi disambut kerumunan warga di Maumere/ Istimewa

 

JAKARTA – Polisi disebut menolak laporan terhadap dugaan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan penyebaran Covid-19 oleh Presiden Joko Widodo atau Jokowi.

“Sebenarnya bukan menolak laporan tetapi setelah melakukan konsultasi dengan pihak yang akan membuat laporan, Kepala SKPT Bareskrim Polri menyimpulkan bahwa tidak ada pelanggaran hukum dalam peristiwa tersebut,” kata Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Sabtu (27/2).

Jokowi diketahui dilaporkan oleh Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan pada Kamis, 25 Februari 2021 atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan buntut kerumunan yang ditimbulkan dirinya saat tengah berada di Maumere, Nusa Tenggara Timur (NTT).

Saat itu Ketua Koalisi Masyarakat Anti Ketidakadilan, Kurnia mengaku polisi tak memperkenankan pihaknya untuk membuat laporan tersebut.

Rusdi bilang, karena dianggap tak ada pelanggaran dalam kerumunan Jokowi itu, maka pihaknya tak memproses laporan tersebut.

“Sehingga tidak dilanjutkan dengan membuat sebuah. Laporan polisi,” katanya.

Seperti diketahui, dalam sebuah video menunjukkan kerumunan massa yang menyambut Jokowi yang tengah berada di dalam mobil di Maumere, NTT, Selasa (23/2).

Tindakan ini disebut mirip dengan yang dilakukan oleh Mantan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Muhammad Rizieq Shihab saat kedatangannya di Tanah Air pada 10 November tahun lalu.

(Sumber: merdeka.com)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *