Sabtu , 23 November 2024
Home / HUKUM / Niat Antarkan Sabu ke Pengedar di Balai Karangan, Pemuda 34 Tahun Ditangkap Satgas Pamtas

Niat Antarkan Sabu ke Pengedar di Balai Karangan, Pemuda 34 Tahun Ditangkap Satgas Pamtas

Foto—tersangka dan barang bukti yang berhasil disita petugas, Sabtu (21/02/2021)—ist

 

SANGGAU. Peredaran narkoba kembali terjadi di wilayah perbatasan. Seorang pemuda berusia 34 tahun berinisial IMR, warga Entikong, ditangkap petugas Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Pos Koki Balai Karangan, Sabtu (20/2/2021).

Penangkapan tersebut terjadi ketika petugas Satgas Pamtas melakukan pemeriksaan kendaraan di Pos Dalduk Balai Karanga, Dusung Tang Raya, Desa Pemodis, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau.

Dari tangan IMR, petugas berhasil menyita satu paket narkoba golongan I jenis sabu-sabu, seberat 38,3 gram.

“Dari hasil penyelidikan dan pendalaman oleh Tim Gabungan dari Staf Intel Satgas Pamtas, Posda Binda Kalbar, Satgas Intelijen BAIS TNI, SGI Koopsdam XII/Tpr, Unit Inteldim 1204/Sgu, Seksi Intelijen Cabjari Entikong dan BNN Sanggau, diperoleh bahwa pelaku akan membawa barang tersebut ke rumah salah satu pengedar di Dusun Balai Karangan IV atas nama NS. Sehingga Tim Gabungan segera melaksanakan aksi dan berhasil mengamankan NS usia 38 Tahun di tempat tinggalnya,” terang Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf Alim Mustofa dalam rilisnya di Mako Satgas Yonif 642, Entikong, Minggu (21/02/21).

Dansatgas menegaskan keberhasilan penangkapan sampai dengan ke tingkat pengedarnya ini merupakan hasil dari Sinergitas Kerjasama Satgas Pamtas Yonif 642/Kps, Satgas Intelijen TNI, Satgas Teritorial, Cabjari Entikong, Imigrasi Entikong, Karantina Pertanian Kelas I Entikong, Karantina Ikan Entikong dan BNN Kab. Sanggau.

Untuk penyelidikan lebih lanjut kasus ini akan dilimpahkan ke pihak Polda Kalbar dan BNN Kalbar. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *