Sabtu , 20 April 2024
Home / HEADLINE NEWS / Pria 48 Tahun Cabuli Bocah Kelas III SD di Beduai

Pria 48 Tahun Cabuli Bocah Kelas III SD di Beduai

Foto—Pelaku berinisial R saat diamankan petugas Polsek Beduai, Jumat (29/1/2021).—Ist

 

SANGGAU. Seorang pelajar yang masih duduk di kelas III sekolah dasar (SD) di Desa Bereng Bekawat, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau, menjadi korban pencabulan seorang pria berinisial R, 48.

Perbuatan tak senonoh terhadap bocah berusia 10 tahun itu dilakukan pelaku sebanyak tiga kali di danau dan rumah pelaku di Dusun Beduai, Desa Bereng Bekawat, Kecamatan Beduai.

Kapolres Sanggau melalui Kapolsek Beduai Iptu Eeng Suwanda mengatakan, kejadian itu terungkap setelah orang tua korban melapor ke Polsek Beduai pada Jumat, 29 Januari 2021.

“Pelaku masih tetangga korban. Pelaku asal Singkawang dan sudah dua tahun tinggal di Beduai. Menurut keterangan orang tua korban berdasarkan pengakuan korban, perbuatan tersebut dilakukan pelaku sebanyak tiga kali, yaitu sekitar pertengahan bulan Januari dan Desember 2020. Dua kali di rumah pelaku dan satu kali di danau,” jelas Eeng.

Lebih lanjut Kapolsek membeberkan, berdasarkan keterangan pelaku dan korban, sebelum melakukan perbuatan pencabulan, tersangka mempertontonkan video porno yang didapat dari situs online.

“Sekitar pukul 13 .00 tadi siang, pelaku berinisial R sudan kita tangkap dan kita amankan di Polsek Beduai. Tersangka kooperatif dan mengakui perbuatannya, yaitu mencabuli korban sebanyak tiga kali sebagaimana keterangan korban,” jelas Eeng.

Pelaku dijerat pasal 76 e UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo pasal 82 ayat (1) UU Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Karolin Dan Keluarga Laksanakan Misa Malam Paskah di Ngabang

  KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa dan keluarga melaksanakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *