LANDAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa dengan didampingi Forkopimda Landak, Sekretaris Derah Landak dan Kadis Kesehatan Kabupaten Landak menerima langsung Vaksin COVID-19 tahap pertama di Kabupaten Landak dari Presiden Jokowi sebanyak 2.400 vaksin yang bertempat di Kantor Dinas Kesehatan Kabupaten Landak, rabu (27/01/21).
Bupati Karolin bersyukur bahwa vaksin tahap pertama untuk Kabupaten Landak ini yang seharusnya datang pada awal februari datang lebih cepat di akhir januari dan kedatangan vaksin Covid-19 ini menandai dimulainya vaksinasi di Kabupaten Landak.
“Sebelum februari vaksinnya sudah datang, ini menunjukkan komitmen yang luar biasa dari seluruh jajaran pemerintah baik pemerintah pusat maupun pemerintah provinsi. Tentunya hal ini harus Kita sambut dengan baik juga agar Kita melangkahkan amanah melaksanakan vaksinansi dalam rangka memutus mata rantai COVID-19,” ucap Karolin.
Untuk vaksin tahap pertama ini diberikan kepada 10 orang penerima vaksin pertama yakni pejabat esensial yang akan diberikan pada pencanangan vaksinasi COVID-19 antara lain Forkopimda Landak, Sekda Landak, Kepala BPS Kabupaten Landak, Kepala BPN Kabupaten Landak, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Landak, Kepala Rumah Tahanan Negara Kabupaten Landak, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Landak.
Sasaran selanjutnya adalah tenaga kesehatan yang berjumlah 1.379 orang yang akan diberikan setelah vaksin COVID-19 didistribusikan ke Puskesmas sebagai fasilitas pelayanan kesehatan yang memberikan pelayanan vaksinasi COVID-19.
“Target Saya satu minggu sudah harus selesai untuk vaksinasi tahap pertama ini, karena barang ini tidak bisa disimpan lama-lama karena takut rusak dan lain sebagainya. Hari ini Forkopimda bersama perwakilan pejabat vertikal lainnya langsung melakukan vaksinasi karena akan memberikan contoh kepada masyarakat bahwa vaksin COVID-19 ini aman,” terang Karolin.
Lebih lanjut Bupati Landak mengingatkan kepada para petugas untuk mendata lagi orang-orang yang akan melakukan vaksinasi agar mereka bisa melakukan vaksinansi sesuai dengan aturan dari pemerintah terkait standar vaksinasi COVID-19.
“Tolong keluarkan orang-orang yang tidak dapat di vaksin seperti orang yang mempunyai penyakit bawaan seperti penyakit gula, tensi tinggi, ataupun seperti Saya hamil itu juga tidak boleh di vaksin. Jadi mohon maaf kepada Forkopimda, bukannya tidak setia kawan ya,” ungkap Karolin.