SANGGAU. Proses Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 72 desa selesai digelar pada 19 Desember 2020 lalu. Bupati Sanggau, Paolus Hadi, mengaku sudah mendapat laporan terkait pelaksanan Pilkades tersebut dari Dinas Pemberdayaan Masyrakat dan Pemerintahan Desa (DPM Pemdes).
“Sampai hari ini saya dapat laporan dari dinas yang menanggani desa yaitu DPM Pemdes, tidak ada sengketa yang sampai ke kabupaten. Artinya sudah clear,” kata Bupati Paolus Hadi ditemui di ruang kerjanya, Selasa (19/1/2021).
Artinya, tinggal menunggu proses pelantikan. “Saya bayak ditanya juga, kapan (pelantikan)? Yang sudah disiapkan oleh penitia di Februari. Tanggal sudah ada diusulkan, tapi kita belum menyetujui untuk tanggal. Supaya persiapan dululah,” kata PH, sapaan Paolus Hadi tanpa menyebut tanggal pastinya.
Pandemi Covid-19, kata dia, menjadi pertimbangan utama. Pemda Sanggau harus mematikan tata cara pelantikan yang aman.
“Boleh bupati melantik 72 Kepala Desa, tapi kan ada pendampingnya, ada undangan lainnya. Dalam aturan diperbolehkan dilakukan di satu tempat, tapi dengan perhitungan minimal setengah dari kapasitas tempat. Kalau kapasitasnya 500, kalau untuk 200, ndak apa-apa. Cuma ini kan harus ada pemahaman masyarakat juga,” beber orang nomor satu di Kabupaten Sanggau itu.
Sebagai Bupati dan Ketua Satgas Covid-19, ia mempertimbangan respon masyarakat nantinya soal pengumpulan massa.
“Sementara itu saya minta untuk di daring/virtual. Artinya tetap pelantikan oleh bupati, tapi di tiga tempat, melalui virtual juga. Tapi nanti finalnya belum,” ujarnya.
Tak hanya dalam ruangan, lapangan Sabang Merah, lanjut PH, juga bisa jadi alternatif. Hanya saja kemungkinan akan terkendala cuaca yang bisa saja tiba-tiba hujan. Karenanya ia juga mengaku tak mau buru-buru menetapkan.
“Masih ada waktu, makanya saya belum memastikan apakah pertengahan atau akhir Februari. (Pelantikan) Memang ada kaitannya dengan APBDes mereka. Makin cepat makin baik,” pungkas Bupati dua periode ini. (ram)