SANGGAU. Polemik perusahaan sawit vs loading ramp hingga saat ini masih belum kelar. Pemkab Sanggau akan memfasilitasi pertemuan kedua belah pihak guna menyelesaikan persoalan tersebut.
“Pemkab pasti akan memfasilitasi pertemuan itu melalui Bagian Ekonomi. Cuma kemarin itu tertunda terkait pandemi Covid. Kita juga sudah sampaikan ke perusahaan-perusahaan koperasi-koperasi mana yang plasmanya mau kita undang,” ujar Kabid Bina Usaha dan Perlindungan Perkebunan Dinas Hutbun, M. Siryan kepada wartawan, Rabu (13/1/2021).
Hanya saja ia belum bisa memastikan kapan pertemuan tersebut. Jadwal akan diatur Bagian Ekonomi Setda Sanggau. Pemkab, tegas dia, akan mencari solusi terbaik untuk mengakhiri perseteruan keduanya.
“Yang pasti kami dari perkebunan (Dishutbun) sudah terikat dengan aturan di perkebunan yang disertai sanksi dan itu sudah kita terapkan,” ungkap Siryan.
Dikatakannya, persoalan loading ramp itu muncul ketika mereka menampung buah TBS petani yang sudah terikat kontrak dengan perusahaan. Siryan tidak bisa menafikan keberadaan loading ramp karena keberadaannya sangat membantu petani swadaya.
“Kita juga sudah menberikan sanksi teguran. Yang menjadi masalah sub plasma itu menjual ke mereka dan mereka juga menerima tanpa melakukan seleksi. Pabrik yang menerima sudah kita sanksi berupa teguran. Ada empat pabrik yang kita sanksi dan mereka sudah berkomitmen untuk menerima buah dari koperasi saja atau kelembagaan,” tegasnya. (ram)