SANGGAU. Sebanyak 40-an ASN maupun tenaga honorer Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau dan Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong mengikuti tes Swab PCR di halaman Kejaksaan Negeri Sanggau, Senin (11/1/2021). Dimulai sekitar pukul 13.00.
Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Sanggau, Kadek Agus Abara Wisesa, mengatakan tes dilakukan guna mencegah penularan Covid-19 di lingkungan Kejari Sanggau dan Cabang Kejaksaan Negeri Sanggau di Entikong.
“Sekarang kami tinggal menunggu hasilnya,” kata Kadek.
“Pertama kan kita baru saja melaksanakan tahun baru dan mungkin juga ada yang mudik, untuk menjaga kesehatan juga sekaligus deteksi dini dari virus,” ujarnya.
Ditambahkannya, dalam waktu dekat Kejaksaan Negeri Sanggau juga akan menerima kunjungan kerja Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat.
“Kedua, kita akan kedatangan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat yang rencananya Minggu inilah. Ada semacam perintah lisanlah untuk melakukan tes PCR,” ungkapnya.
Kadek berharap hasil tes PCR nanti tidak ada ASN ataupun honorer Kejaksaan yang positif.
“Di lingkungan Kejaksaan ini kita sudah maksimal menerapkan protokol kesehatan. Begitu juga kepada kami semuai pak Kajari sering mengingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan,” pungkasnya. (ram)