Kamis , 25 April 2024
Home / NEWS / Pilkades di Sanggau Digelar 19 Desember 2020, Anggaran Cetak Surat Suara Capai Rp 2,6 Miliar

Pilkades di Sanggau Digelar 19 Desember 2020, Anggaran Cetak Surat Suara Capai Rp 2,6 Miliar

Foto– Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sanggau, Alian, memaparkan kesiapan penyelenggaran Pilkades tahun 2020 di hadapan Bupati, Wabup, dan Sekda Sanggau serta utusan dari Kementerian Dalam Negeri, Senin (07/12/2020)—Kiram Akbar

 

SANGGAU. Bupati Sanggau, Paolus Hadi memastikan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di 72 desa di Kabuapten Sanggau tetap digelar pada 19 Desember 2020. Orang nomor satu di Kabupaten Sanggau itu mengaku ketetapan tanggal itu sudha disetujui Kementerian Dalam Negeri.

“Hari ini kita kedatangan dari kementerian (Kemendagri) untuk memantau kesiapan kita. Puji Tuhan, Alhamudillah, semuanya bisa kita laksanakan,” kata PH, sapaan akrab Paolus Hadi ditemui usai Koordinasi Persiapan Pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Sanggau Tahun 2020, Senin (7/12/2020) di aula lantai I Kantor Bupati Sanggau.

Selain dihadiri Bupati Sanggau, acara koordinasi persiapan itu dihadiri juga dihadiri Wabup, Sekda Sanggau, Kepala Subdit Fasilitasi Badan Permusyawaratan Desa dan Musyawarah Desa M. Rahayuningsih Kemendagri, JFU Direktorat Penataan dan Administrasi Pemerintahan Desa Kementerian Dalam Negeri, Maulina Fahrini, Forkompimda, para Camat dan OPD terkait.

Meski setuju dilaksanakan Pilkades, namun PH mengatakan, protokol kesehatan tetap wajib dijalankan.

“Tentu dari tim nanti akan menyiapkan hal-hal yang diwajibkan dalam protokol kesehatan yang 3 M ini. Itu tentu dukungan pihak-pihak, panitianya tingkat kecamatan. Secara umum, tadi saya sudah cek tidak ada masalah,” kata PH.

Perisapan menyongsong Pilkades pun sudah sekitar 80 persen. Soal dana, PH memastikan sudah tersedia.

“Tinggal ada beberapa yang berkaitan dengan penyelanggaraan saja. Kepanitiaan. Persiapan sudah 80 persen. Kendalanya, paling memastikan agar orang sadar akan protokol kesehatan. Itu perlu sosialisasi. Ini akan kita sampaikan, termasuk mekanisme pemilihannya. Jadi tidak boleh serentak. Jam pemilihannya diatur,” pungkas PH.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Sanggau, Alian mengungkapkan, terdapat penambahan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkades tahun ini.

“Karena pada bulan April memang belum diberlakukan pada mereka yang belum mencukupi usianya. Tapi sekarang ini ada penambahan DPT-nya,” terangnya.

Sementara anggaran pelaksanaan berasal dari bantuan Pemkab Sanggau dan APBDes. Dana bantuan Pemkab Sanggau dikhususkan untuk biaya cetak surat suara di 72 desa yang menggelar Pilkades dengan 589 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

“Total anggaran bantuan khusus Kabupaten itu Rp 2,6 miliar, khusus untuk cetak surat suara. Sementara kekurangannya ditanggaung APBDes,” ujar Alian. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pj Bupati Sanggau Hadiri Panen Perdana PSR

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Sanggau, Suherman menghadiri panen perdana Program Sawit Rakyat (PSR) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *