Rabu , 24 April 2024
Home / HUKUM / Lagi, Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 3, 075 Kg Narkoba dari Malaysia

Lagi, Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan 3, 075 Kg Narkoba dari Malaysia

Foto—Tersangka dan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu yang berhasil diamankan Satgas Pamtas, (30/11/2020)—Satgas Pamtas Yonif 642/Kps

 

 

SANGGAU. Satgas Pamtas Yonif 642/Kps. Berhasil menggagalkan penyelundupan tiga paket narkoba jenis sabu-sabu dari Malaysia, di wilayah Pos Balaikarangan, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Senin (30/11/2020) sekitar pukul 03.00 dini hari.

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Yonif 642/Kps, Letkol Inf. Alim Mustofa dalam rilisnya di Mako Satgas Entikong, Kabupaten Sanggau pada Senin (30/11/20) menjelaskan, penangkapan berawal ketika petugas sedang melaksanakan kegiatan Ambus yang dipimpin Danpos, Lettu Inf Sigit bersama 10 anggota di kebun sawit sekitar wilayah Pos Balai Karangn, Entikong.

“Pelaku pembawa tiga paket narkoba golongan I jenis sabu-sabu seberat 3,075 Kg. Pelaku atas nama NM usia 24 tahun asal Sanggau. Dari hasil penyelidikan dan pendalaman oleh Tim Gabungan Satgas Pamtas dengan Satgas Intelijen yang berada di perbatasan diperoleh bahwa pelaku akan membawa barang tersebut ke Pontianak dengan imbalan Rp 30 Juta,” ujar Dansatgas, Letkol Inf. Alim Mustofa, Senin (30/11/2020).

Dansatgas menegaskan keberhasilan penangkapan ini merupakan hasil dari Sinergitas Kerjasama dan Tukar Informasi antara Satgas Pamtas Yonif 642/Kps dengan Satgas Intelijen yang berada di wilayah perbatasan, serta seluruh Komponen Pilar Entikong (Kacabjari, Bea Cukai, Karantina, Imigrasi dan Kepolisian wilayah Entikong dan Sekayam).

Untuk penyelidikan dan pendalaman lebih lanjut kasus ini akan dilimpahkan ke BNN Kabupaten Sanggau. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Cek Bangunan RSUD M.Th Djaman yang Baru, Pj Bupati: Target Tahun Ini Pindah

    KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Penjabat (Pj) Bupati Sanggau, Suherman melakukan pengecekan pada gedung RSUD M.Th, …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *