LANDAK – Mempertimbangkan situasi Pandemi COVID-19 yang masih mengancam Indonesia termasuk di Kabupaten Landak, Pemerintah Kabupaten Landak tidak akan melakukan aktivitas yang berpotensi mengumpulkan orang ramai atau kerumunan orang hingga di penghujung tahun 2020 termasuk ditiadakannya pelaksanaan Perayaan Natal Bersama di tahun 2020 ini.
“Pemkab Landak dengan sangat menyesalkan tidak akan mengadakan Perayaan Natal Bersama seperti tahun-tahun sebelumnya. Hal ini dilakukan untuk menghindari kerumunan orang dan penghematan anggaran pemerintah karena anggaran pelaksanaan dialihkan untuk penanganan COVID-19,” Ungkap Karolin, Jum’at (20/11/20).
Lebih lanjut Bupati Karolin menghimbau ASN dan Masyarakat untuk dapat mengikuti Ibadah Natal di tempat ibadah dengan tetap menjalankan Protokol Kesehatan secara ketat guna mencegah penyebaran COVID-19 meluas di Kabupaten Landak.
“Saya menghimbau ASN dan masyarakat untuk mengikuti ibadah natal di tempat ibadah dengan tetap menjalankan Protokol Kesehatan secara ketat untuk mencegah penyebaran lebih luas dari penyakit ini, Kita lebih menyarankan melaksanakan ibadah dari rumah saja. Para Pejabat dan ASN Pemkab Landak juga dilarang melaksanakan kegiatan open house,” Imbau Karolin.
Selain untuk ibadah masyarakat dilarang melaksanakan kegiatan lain yang bersifat mengumpulkan orang seperti kegiatan resepsi atau hiburan bersama saat natal dan tahun baru. Pemerintah menghimbau masyarakat agar tidak berkeliling silaturahmi rumah ke rumah yang selama ini menjadi tradisi saat perayaan natal dan tahun baru.
“Sebagai bentuk keprihatinan dan empati terhadap krisis dan bencana yang saat ini dihadapi dunia dan indonesia, mari Kita rayakan natal dan tahun baru dengan sederhana namun khusuk dan khidmat,” pinta Karolin.