Jumat , 22 November 2024
Home / NEWS / Pontianak Zona Merah Covid-19, Ini Kata Suriansyah…

Pontianak Zona Merah Covid-19, Ini Kata Suriansyah…

Suriansyah

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Kota Pontianak ditetapkan sebagai daerah zona merah Coronavirus Disease 2019 (Covid-19), tentunya disebabkan kurang terkendalinya penyebaran virus yang kali pertama ditemukan di Wuhan, China tersebut.

“Berdasarkan analisa para pakar, meningkatnya penyebaran Covid-19 disebabkan interaksi sosial yang juga tidak terkendali,” kata Suriansyah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, kepada kalimantantoday.com, Jumat (06/11/2020).

Menurut Legislator Gerindra ini, penyebaran Covid-19 bisa dikendalikan apabila masyarakat mampu mengendalikan interaksi sosialnya. “Seperti jangan berdekatan atau berkerumun,” ucap Suriansyah.

Ia mengingatkan, kerumunan masyarakat memungkinkan penularan Covid-19 lebih mudah. Hal ini patut disadari bersama. “Dengan semakin banyaknya penderita Covid-19, kemungkinan kita terinfeksi juga semakin besar,” tutur Suriansyah.

Pemerintah, lanjut Suriansyah, terutama Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak sudah semakin menggencarkan imbauan untuk menaati protokol kesehatan.

“Terutama mewajibkan setiap warga untuk mengenakan masker, rutin mencuci tangan dengan sabun dan menjaga jarak (physical distancing),” ujar Suriansyah.

Bahkan Pemkot Pontianak sampai akan melakukan pembatasan-pembatasan tertentu. “Terus terang, kami tidak menyarankan opsi lockdown, baik parsial maupun menyeluruh,” kata Suriansyah.

Lockdown sangat tidak disarankan, jelas Suriansyah, karena masyarakat akan merasakan sangat kesulitan dalam melaksanakan aktivitas perekonomiannya.

“Terutama masyarakat di lapisan paling bawah yang mengandalkan penghasilan harian, penjualan langsung secara mandiri, UMKM dan sebagainya,” ujar Suriansyah.

Ia pun mengingatkan masyarakat untuk lebih disiplin mematuhi protokol kesehatan di masa pandemi ini. “Apabila tidak, pemerintah daerah tentu akan menerapkan lockdown yang mengganggu aktivitas perekonomian,” kata Suriansyah mewanti-wanti.

Pemberlakuan New Normal, kata Suriansyah, jangan diartikan sudah bisa hidup normal kembali tanpa penyesuaian yang berarti.

“Aktivitas peribadatan umat beragama, belanja di pasar-pasar tradisional, resepsi pernikahan dan lainnya tidak bisa kembali normal. Kita harus lebih hati-hati dengan disiplin menerapkan protokol kesehatan,” tegas Suriansyah.

Sementara itu, menyusul meningkatnya status penyebaran Covid-19, Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono kembali akan melakukan pembatasan aktivitas warga di malam hari.

Demikian pula di lokasi-lokasi yang potensi warga berkumpul seperti taman-taman kota, waterfront, dan resepsi pernikahan.(dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Kabid Kemas Dinkes Sanggau: Kita Upaya Berbagai Cara Ibu dan Balita Datangi Posyandu

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Rendahnya persentase pengukuran dan penimbangan bayi dan Balita di tri wulah III …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *