LANDAK- Pemerintah Pusat melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia telah menyalurkan Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kabupaten Landak hingga tahap 7 dana bulan Oktober tahun 2020. Jumlah penerima BST Kabupaten Landak tahap 7 ini berjumlah total 19.038 penerima.
Untuk penyaluran melalui PT.Pos sebanyak 18.006 penerima, penyaluran melalui bank BRI sebanyak 922 penerima, dan penyaluran melalui Bank BNI sebanyak 110 penerima.
Besaran Bantuan BST Tahap 1 sampai 3 yakni dana bulan April sampai dengan bulan Juni sebesar Rp.600.000,- dan BST Tahap 4 sampai 9 yakni dana bulan Juli sampai dengan Desember sebesar Rp.300.000,-.
Bupati Landak Karolin Margret Natasa menyampaikan semua bantuan yang diberikan oleh pemerintah termasuk BST yang bersumber dari Kementerian Sosial Republik Indonesia ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang terdampak Pandemi Corona Virus Disease 2019 (COVID-19).
“Pandemi COVID-19 ini belum berakhir, kami sangat memahami karena berdampak terhadap ekonomi masyarakat. Untuk itu saat ini Kementerian Sosial Republik Indonesia kembali menyalurkan BST kepada masyarakat Kita di Kabupaten Landak,” terang Karolin di Ngabang, Jum’at (06/11/20).
Karolin mengatakan bahwa semua penerima bantuan sebelumnya sudah melalui proses verifikasi baik dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, sehingga bantuan yang diberikan tepat sasaran kepada masyarakat yang lebih berhak.
“Proses pendataan yang kita lakukan tentunya tidak mudah, melalui proses yang panjang, karena Kita ingin bantuan ini tepat sasaran, dan Kita Pemerintah Kabupaten Landak terus memonitor semua penyaluran bantuan tersebut termasuk BST ini,” kata Karolin.
Bupati Landak berharap bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan dengan bijak oleh masyarakat untuk memenuhi kebutuhan hidupnya yang saat ini dalam kondisi ekonomi yang sulit akibat Pandemi COVID-19.
“Saya berharap masyarakat dapat dengan bijak memanfaatkan bantuan yang diberikan pemerintah, utamakan untuk memenuhi kebutuhan pokok,” harap Karolin.