SANGGAU. Puluhan warga Desa Nanga Biang dari dua dusun yakni Dusun Nanga Biang dan Dusun Nanga Biang Hilir pada Jumat (6/11) pagi mendatangi Kantor Desa Nanga Biang. Kedatangan mereka untuk meminta Kepala Desa menghentikan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang akan kembali beroperasi di wilayah mereka.
“Iya memang benar pada hari ini kami menerima kehadiran warga dari dua dusun, yakni Nanga Biang dan Nanga Biang Hilir yang maksud dan tujuannya menolak adanya penambang emas tanpa izin melaksanakan kegiatannya di Dusun Nanga Biang,” ujar Kepala Desa Nanga Biang, Muardi kepada wartawan via WhatsApp.
Ditegaskan Muardi bahwa pihaknya beserta seluruh masyarakat Desa Nanga Biang tidak mengizinkan beroperasinya PETI di Dusun Nanga Biang sesuai dengan penolakan yang disampaikan masyarakat.
“Keselamatan nyawa warga kami jauh lebih berharga dari pada harta yang diperoleh dari hasil PETI,” ujarnya.
Penolakan terhadap aktivitas PETI datang dari Ketua Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau, Sanggau Yohanes Ontot.
“Kalau masyarakat menolak kita sependapat. Berarti mereka menyadari betul bagaimana pentingnya menjaga lingkungan karena ini untuk masa depan anak cucu mereka nantinya,” ungkap Yohanes Ontot ditemui di ruang kerjanya, Jumat (6/11/2020).
Ontot berharap aparat berwenang segera menyikapi apa yang menjadi aspirasi masyarakat Desa Nanga Biang.
“Jika tidak, khawatirnya akan terjadi konflik sosial. Oleh karena itu mewakili adat Dayak kami sependapatlah dengan masyarakat yang menolak PETI di wilayah mereka,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Pangeran Ratu Surya Negara Sanggau, Gusti Arman mewakili etnis Melayu. Ia mendesak aparat kepolisian mengambil sikap yang tegas terhadap para penambang ilegal itu.
“Jangan sampai ada kesan pembiaran dari aparat. Masyarakat kecil yang nambang ditangkap dan ditembak, tetapi cukong-cukong besar dibiarkan. Saya minta ditindak tegas,” ujar Ketua Dewan Pembina Majelis Adat Budaya Melayu (MABM) Sanggau itu.
Pak Teh sapaan sapaan akrab Pangeran Ratu Surya Negara, mengapresiasi keberatan yang disampaikan warga kepada aparat desa.
“Saya kira wajar masyarakat menolak, karena mereka merasa terganggu dengan PETI ini,” sebutnya.
Ditegaskannya, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan akibat aktivitas PETI ini bukan persoalan sepele. Selain merusak ekosistem juga meracuni kualiatas air sungai Kapuas yang menjadi bahan baku air minum yang di kelola Perumda Tirta Pancur Aji Sanggau.
“Setahun dua tahun mungkin tidak terasa, tapi nanti akan sangat terasa. Mancing di sungai jak susah dapat ikan atau udang sekarang, apalagi kalau aktivitas ini dibiarkan, makin rusak lingkungan kita,” pungkasnya.
Sebagaimana diketahui, aktivitas PETI di Desa Nanga Biang yang menggunakan mesin Fusso 28 unit beberapa waktu lalu sempat hilang setelah diekspos media berdasarkan laporan masyarakat yang menolak kehadiran mereka.
Pada Jumat (6/11/2020), sejumlah perwakilan penambang kembali mendatangi lokasi PETI untuk melakukan aktivitas penambangan ilegal. Informasi yang diterima wartawan, ada sebanyak 20 unit mesin baru sudah masuk ke Desa Nanga Biang untuk beroperasi. Namun, kehadiran mereka langsung ditolak warga setempat. (ram)