LANDAK – Panglima Komando Daerah Militer (Pangdam) XII/Tanjungpura Mayjen TNI Muhamnad Nur Rahmad melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Landak, selasa (03/11/20) yang disambut langsung Bupati Landak Karolin Margret Natasa, Dandim 1201/Mempawah, Kapolres Landak, Kajari landak, Ketua Pengadilan Negeri Landak, Ketua DPRD Landak, Danyon Armed 16/Komposit Ngabang, Kepala OPD Kabupaten Landak, Keluarga Besar Kraton Ismahayana Landak serta ahli waris dari Pahlawan Nasional Pangeran Nata Kusuma.
Kunjungan kerja Pangdam XII/Tanjungpura tersebut dalam rangka ziarah dan meresmikan renovasi makam pahlawan nasional almarhum Gusti Abdurrani bergelar Pangeran Nata Kusuma sebagai bentuk penghormatan jasa Pangeran Nata Kusuma dalam perjuangan kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia di Kalimantan Barat terkhusus di Kabupaten Landak serta melakukan peletakan batu pertama pembangunan Museum Sejarah Pangeran Nata Kusuma.
Dalam sambutannya Bupati Landak menjelaskan Pangeran Natakusuma di anugerahi sebagai Pahlawan Nasional oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 2019, karena telah memenuhi 7 kriteria untuk mendapat gelar pahlawan nasional yang telah ditetapkan oleh Negara.
“Tujuh karakter ini tidak mudah Kita untuk membuktikannya, dan Saya rasa pihak keluarga ahli waris telah berupaya untuk mengumpulkan bukti-bukti sejarah, membuktikan perjuangan salah satu masyarakat Kabupaten Landak, sehingga Pemerintah Republik Indonesia memberikan anugerah pahlawan kepada Pangeran Nata Kusuma,” Kata karolin.
Pangdam XII/Tanjungpura Mayjen TNI Muhamnad Nur Rahmad menjelaskan bahwa ziarah dan renovasi makam pahlawan nasional almarhum Gusti Abdurrani bergelar Pangeran Nata Kusuma dalam rangka peringatan Hari Pahlawan pada 10 November ini.
“Kita ikut berpartisipasi bersama Pemerintah Kabupaten Landak bagaimana merawat makam-makam para pahlawan yang ada di Kalimantan Barat dan tahun ini Kita merenovasi makam pahlawan nasional Pangeran Nata Kusuma yang ada di Kabupaten Landak,” ungkap Nur Rahmad.
Lebih lanjut Pangdam XII/Tanjungpura mengajak para generasi muda dapat meneladani Pangeran Nata Kusuma dalam perjuangannya yang tanpa pamrih membela tanah air Indonesia dari penjajahan Kolonial Belanda sehingga dimasa sekarang dapat berjuang melawan COVID-19.
“Sebagai generasi penerus bisa menyemangati nilai-nilai kepahlawanan dari Pangeran Nata Kusuma, terutama pada masa COVID-19 ini bagaiman Kita bisa memutus mata rantai COVID-19. Semangat Kita pantang menyerah, semangat Kita rela berkorban, bahu membahu, gotong royong masyarakat Kabupaten Landak bisa mengatasi Pandemi COVID-19,” terang Nur Rahmad.
Ada tujuh kriteria untuk menentukan seseorang menerima gelar Pahlawan Nasional, antara lain:
1). Warga Negara yang telah meninggal dunia dan semasa hidupnya;
– Telah memimpin dan melakukan perjuangan bersenjata atau perjuangan politik/perjuangan dalam bidang lain mencapai/merebut/mempertahankan/mengisi kemerdekaan serta mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa.
– Telah melahirkan gagasan atau pemikiran besar yang dapat menunjang pembangunan bangsa dan negara.
– Telah menghasilkan karya besar yang mendatangkan manfaat bagi kesejahteraan masyarakat luas atau meningkatkan harkat dan martabat bangsa Indonesia.
2). Pengabdian dan perjuangan yang dilakukannya berlangsung hampir sepanjang hidupnya (tidak sesaat) dan melebihi tugas yang diembannya.
3). Perjuangan yang dilakukan mempunyai jangkauan luas dan berdampak nasional.
4). Memiliki konsistensi jiwa dan semangat kebangsaan/nasionalisme yang tinggi.
5). Memiliki akhlak dan moral yang tinggi.
6). Tidak menyerah pada lawan/musuh dalam perjuangannya.
7). Dalam riwayat hidupnya tidak pernah melakukan perbuatan tercela yang dapat merusak nilai perjuangannya.