LANDAK – Bupati Landak Karolin Margret Natasa bersama dengan Uskup Agung Pintianak Mgr. Agustinus Agus secara langsung meresmikan Gua Maria Bunda Maria Ratu Semesta Alam Air terjun Babut yang terletak di Desa Dara Itam, Kecamatan Jelimpo, Kabupaten Landak, Kamis (29/10/20).
Dalam peresmian gua maria ini juga dihadiri oleh Pastor, Frater, Bruder dan Suster paroki Mater Dolorosa Jelimpo, Camat Jelimpo, para Kades, tokoh agama dan tokoh masyarakat serta masyarakat sekitar.
Saat peresmian, Bupati Landak Karolin Margret Natasa berharap dengan dibangunnya Gua Maria Bunda Maria Ratu Semesta Alam ini dapat memberikan manfaat baik bagi umat diwilayah tersebut maupun untuk masyarakat diluar Kabupaten Landak.
“Ini adalah langkah pertama kita meresmikan gua Maria, mudah-mudahan setelah diresmikan dapat digunakan dengan baik oleh seluruh masyarakat, baik di paroki Jelimpo maupun diseluruh wilayah Kabupaten Landak atau bahkan umat Katolik yang ada diseluruh wilayah Kalimantan Barat. Selain itu, juga menjadi destinasi wisata baik rohani maupun alam yang ada disini yakni air terjunnya,” ucap Karolin.
Karolin sangat mengapresiasi semua pihak mulai dari panitia, pihak paroki hingga masyarakat yang telah berinisiatif membangun gua maria ini.
“Umat kita begitu peduli, punya inisiatif dan punya semangat sehingga terwujudlah Gua Maria Ratu Semesta Alam ini. Bagi saya sebagai pimpinan daerah gua maria ini bukan hanya sekedar bangunan, tetapi ini menggambarkan bagaimana masyarakat disini berupaya untuk menggalang kekeluargaan, kekompakan dan semangat untuk terus membangun wilayahnya,” kata Bupati Landak yang juga Ketua Umum Pemuda Katolik Indonesia.
Karolin berharap gua maria ini dapat dimanfaatkan oleh masyarakat dalam jangka panjang dan berkelanjutan. Untuk itu dirinya meminta semua pihak yang terlibat dalam pembangunan gua Maria ini dapat segera melaporkan berbagai hal terkait aset, legalitas serta kepengurusan gua maria ini pada pemerintah.
“Berurusan dengan pemerintah tentu hal-hal administrasi itu harus lengkap, jelas, dan harus aman. Pada prinsipnya saya sangat mendukung, saya sangat senang adanya gua maria ini, tetapi lain-lain yang berhubungan dengan legalitas, aset dan sebagainya saya harap kita tetap urus supaya kedepan semuanya bisa berjalan lancar,” ujar Karolin yang menjabat sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kalimantan Barat.
Dalam kesempatan yang sama Uskup Agung Pontianak Mgr. Agustinus Agus menyampaikan bahwa terkait kepemilikan aset dan pengelolaan gua Maria ini telah jelas mengikuti aturan hirarki gereja Katolik.
“Struktur gereja Katolik sangat jelas, pimpinan tertinggi adalah Paus, dibawah Paus ada uskup agung dan pastor paroki dan sampai tingkat stasi dikampung. Aset stasi menjadi aset paroki, aset paroki menjadi aset keuskupan. Yang membangun Gua maria ini ada 8 stasi, Parokilah yang bertanggungjawab mengelola ini tentu saja kerjasama dengan 8 stasi itu,” terang Uskup Agus.