Kamis , 21 November 2024
Home / HUKUM / Anak Bawah Umur Dicabuli Pamannya, Orang Tua Korban Minta Pelaku Dikebiri

Anak Bawah Umur Dicabuli Pamannya, Orang Tua Korban Minta Pelaku Dikebiri

Foto— Dede Dharma, tenaga Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak Kabupaten Sanggau sedang mendampingi kedua korban—istimewa

 

SANGGAU –  NM, 56, warga Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau tak bisa menutupi emosinya ketika menceritakan perihal pencabulan yang dilakukan MA, 50-an, terhadap anak kandungnya, YL, yang belum genap berusia 17 tahun.

Anak saya sampai sakit belakangnya didorong pelaku sebelum dicabuli. Begegar badan saya begitu tahu cerita anak saya diperkosa pelaku

Kepada awak media yang menemuinya pada Kamis (29/10/2020), NM mengakatan, bukan hanya putri kandungya, tapi keponakannya, NH, 16, juga mendapat perlakuan bejat MA, yang tak lain adalah ayah tiri NH.

NM mengaku mengetahui perbuatan bejat MA, melalui chat WhatsApp MA kepada YL. Oleh YL, chat tersebut diteruskan ke ayahnya yang ketika itu sedang di Kabupaten Ketapang.

Menurut lelaki kelahiran 1964 ini, percakapan MA kepada anaknya sudah tidak wajar. Dalam percakapan itu, MA akan ke rumah YL pada malam hari dan masuk melalui pintu belakang.

“Chat-nya begini. Boleh tidak aku masuk jauh malam ke rumah kamu lewat pintu belakang? Jangan dikunci ya pintu belakang. Kan itu tidak masuk akal, pintu depan kan ada. Apalagi anak saya ini tinggal sendiri,” kesalnya.

Dalam percakapan itu, kata NM, pelaku juga akan memberi uang ke anaknya. “Sampai-sampai anak saya diajak pergi ke Balai Karangan, disuruh sewa motor nanti uangnya diganti. Tapi anak saya tidak mau,” lanjut NM.

Karena kesal, NM pun pulang dari Ketapang ke Sanggau untuk menyelesaikan masalah tersebut. NM berkoordinasi dengan Kantor Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dinsos P3AKB) Kabupaten Sanggau, pada 26 Agustus 2020.

“Nah, apa yang saya sampaikan didalami sama petugasnya (Dinsos P3 AKB), Bang Dede. Kejadian lain-lain, awalnya saya tidak tahu. Lalu, terungkaplah semuanya, bahwa anak saya diperkosa. Bahkan, anak tiri pelaku atau anak adik saya itu juga kena,” ungkap NM.

NM mengaku kesal mengapa orang yang mestinya melindungi keponakan dan anak tirinya itu justeru merusak masa depan kedua anak tersebut.

“Saya minta pelaku dihukum berat. Hukuman seumur hidup dan juga kebiri. Anak saya sampai sakit belakangnya didorong pelaku sebelum dicabuli. Begegar badan saya begitu tahu cerita anak saya diperkosa pelaku. Itu bukan manusia tapi binatang!,” geramnya.

NM mengapresiasi pihak Dinsos P3 AKB yang mampu mengorek cerita YL. Dari cerita YL itulah NM mengetahui anaknya pernah diperlakukan tidak senonoh oleh pelaku.

Apresiasi juga diberikan kepada Polres Sanggau yang telah bergerak cepat dan berhasil menangkap pelaku.

“Tanggal 31 Agustus kalau tidak salah pelaku ditangkap. Saya acungi dua jempollah ke Dinas Sosial dan Polres Sanggau,” pujinya.

Kasat Reskrim Polres Sanggau, AKP Yafet Efraim Patabang memastikan kasus ini terus berjalan. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *