LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa mengadakan Rapat koordinasi (Rakor) pendirian Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dengan para Camat se-Kabupaten Landak, 20 orang pendamping desa, dan 36 Kepala Desa beserta Ketua BPD yang digelar di Aula utama Kantor Bupati Landak, Rabu (21/10/20).
Rapat koordinasi ini dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius,S.Sos.,MMA yang dalam hal ini mewakili Bupati Landak, turut dihadiri oleh Kepala Bidang Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa Provinsi Kalimantan Barat Drs.Sukaryadi,M.Si, serta Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak Mardimo,SE.,ME.
Mardimo selaku Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Landak menyampaikan latar belakang diadakannya Rakor ini yaitu untuk mendorong semua desa yang ada di kabupaten Landak untuk bisa mendirikan BUMDes.Saat ini di Kabupaten Landak sendiri dari 156 desa masih ada 36 desa yang belum mendirikan BUMDes.
Sambutan Bupati Landak yang disampaikan oleh Sekda Landak menekankan pentingnya BUMDes sebagai salah satu lembaga desa yang bergerak dalam bidang sosial ekonomi serta berfungsi sebagai penyedia layanan terhadap masyarakat.
“Tujuannya adalah untuk meningkatkan perekonomian desa, mengoptimalkan aset desa, meningkatkan usaha masyarakat,menciptakan peluang usaha, menciptakan lapangan pekerjaan, pengembangan ekonomi desa serta meningktakan pendapatan desa,” ujar Vinsensius.
Lebih lanjut Sekda Landak menyampaikan bahwa BUMDes merupakan bentuk komitmen antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan kabupaten sebagai usaha untuk memajukan perekonomian desa sehingga sudah sepatutnya menjadi prioritas untuk dilaksanakan oleh pemerintah desa.
“Komitmen ini sudah sewajarnya menjadi prioritas utama dari pemerintah desa untuk segera dilaksanakan,” tegas Vinsensius.
Kabid Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa pada Dinas Pemberdayaan dan Desa Provinsi Kalimantan Barat Sukaryadi mengungkapkan untuk di kabupaten Landak berdasarkan hasil verifikasi, dari 156 desa tercatat ada 109 desa yang telah memiliki BUMDes dengan status aktif sebanyak 54 BUMDes, dan tidak aktif sebanyak 55 BUMDes.
“Ini merupakan tantangan bagi kita semua, baik tingkat desa, kabupaten, dan provinsi untuk bersama-sama mendorong perkembangan BUMDes melalui berbagai usaha yang pada akhirnya dapat menjadi penopang perekonomian di desa sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” kata Sukaryadi.