Jumat , 22 November 2024
Home / HEADLINE NEWS / Tambang Emas Ilegal Marak di Nanga Biang, Polisi Jangan Tutup Mata

Tambang Emas Ilegal Marak di Nanga Biang, Polisi Jangan Tutup Mata

Foto—PETI yang beraktivitas di Sungai Kapuas, Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau, Selasa (20/10).—Ist

 

SANGGAU. Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Kawasan Sungai Kapuas, Desa Nanga Biang, Kecamatan Kapuas, hingga kini masih beroperasi. Aparat diminta tidak tutup mata dan segera menertibkan aktivitas ilegal tersebut.

Jangan-jangan ada oknum juga ada ikut bermain. Kalau masyarakat setempat yang melakukan aktivitas PETI dengan segera dan tanggap pihak aparat menyetop dan merazia – Pangeran Ratu Surya Negara, H Gusti Arman

“Mungkin sudah hampir sepuluh hari mereka nambang di situ. Kalau dibiarkan bisa-bisa Mungguk (Bukit) Naga Biang Ambruk yang berpotensi menyebabkan tsunami besar di sekitar desa,” kata warga Desa Nanga Biang, Razali kepada wartawan, Selasa (20/10).

Menurut dia, di lokasi PETI setidaknya ada sekitar 30 mesin fuso ukuran besar dengan pipa ukuran 12-14 inc yang digunakam para penambang.

“Ini jelas ada pemodal besar di belakangnya. Kalau melihat mesin yang mereka gunakan jelas ini bukan skala kecil, tapi skala besar. Suara mesin yang nambang juga sangat berisik,” ujar Razali.

Ketika hujan, kata Razali, masyarakat Desa Nanga Biang tidak bisa tidur nyenyak karena was-was Bukit Nanga Biang runtuh.

“Kalau bukit itu roboh, bisa-bisa mucul tsunami dan menghantam desa-desa terdekat. Pertaruhannya itu nyawa, bukan main-main,” ucap Razali.

Untuk itu, ia meminta pihak kepolisian segera menghentikan aktivitas PETI di Sungai Kapuas di Desa Nanga Biang tersebut.

“Kalau ada yang berani bertangungjawab sih tidak masalah. Ini jaminannya nyawa ratusan orang yang berada di desa sekitar,” kata Razali.

Aktivitas PETI di Desa Naga Biang juga disorot Pangeran Ratu Surya Negara H Gusti Arman. Dengan tegas ia meminta aparat penegak hukum tidak menutup mata terkait aktivitas ilegal tersebut.

“Yang nama PETI jelas-jelas tidak diperbolehkan. Seharusnya aparat penegak hukum jangan tutup mata melihat para penambang merajalela seperti itu. Terlepas ada orang kaya atau pemodal di belakangnya. Semestinya harus diberantas,” ujar Gusti Arman.

Ia menduga, pemodalnya bukan orang Sanggau, tetapi kemungkinan orang kaya di luar Sanggau.

“Banyak yang dirugikan, bukan hanya masalah bukit mau ambruk, tetapi merusak lingkungan, pencemaran air kapuas. Dan ini jelas menguntungkan pribadi pengusaha,” imbuh Gusti Arman.

Agar tidak menimbulkan kecurigan adanya keterlibatan aparat penegak hukum dalam aktivitas PETI tersebut, Pak Teh, sapaan akrab Gusti Arman meminta polisi segera menghentikan aktivitas PETI tersebut.

“Jangan-jangan ada oknum juga ada ikut bermain. Kalau masyarakat setempat yang melakukan aktivitas PETI dengan segera dan tanggap pihak aparat menyetop dan merazia. Di Desa Nanga Biang kok sepertinya dibiar dan tidak nampak ada pekerjaan PETI, ada apa sebenarnya ini,” pungkasnya. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *