Kamis , 21 November 2024
Home / NEWS / Pemkot Pontianak Sediakan Ruang Isolasi Khusus Bagi Pasien Covid-19 Bergejala Ringan

Pemkot Pontianak Sediakan Ruang Isolasi Khusus Bagi Pasien Covid-19 Bergejala Ringan

Wali Kota Pontianak, Edi Rusdi Kamtono

 

PONTIANAK – Wali Kota Pontianak Edi Rusdi Kamtono menerangkan, saat ini Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak telah menyiapkan sebuah ruangan khusus beserta perlengkapan medisnya di Rusunawa Nipah Kuning. Ruangan tersebut diperuntukkan bagi pasien Covid-19 yang memiliki gejala ringan. “Bagi pasien yang mengalami gejala ringan, juga bisa ditangani di Rusunawa Nipah Kuning,” sebutnya, Kamis (15/10).

Menurutnya, hampir sebagian besar pasien terkonfirmasi positif Covid-19 dirawat di rumah sakit swasta yang tidak memiliki ruang isolasi khusus. Sehingga ketika hasil pemeriksaan terkonfirmasi positif Covid-19, maka pasien yang dirawat di sana harus dipindahkan ke RSUD Soedarso atau RSUD Sultan Syarif Mohamad Alkadrie Kota Pontianak.

Diakuinya, ketersediaan ruang isolasi yang ada di Rusunawa Nipah Kuning dan RSUD Kota Pontianak memang bersifat fluktuatif. Namun akhir-akhir ini ruang isolasi sangat terbatas sebab di ruangan tersebut mesti dilengkapi alat ventilator dan lainnya untuk menangani pasien yang membutuhkan perawatan khusus. “Baik RSUD Soedarso maupun RSUD Kota Pontianak. Untuk itu perlu kolaborasi dalam peningkatan kualitas kelengkapan tenaga medis hingga peralatannya,” ungkapnya.

Edi menuturkan, saat ini tingkat kesembuhan memang lebih besar dari pada yang terkonfirmasi positif. Sekarang masih terdapat 81 orang yang masih diisolasi dalam proses penyembuhan. Dirinya berharap gelombang kedua masih bisa terkendali. “Artinya tidak sampai meledak besar dan harapan kita warga Kota Pontianak tetap taat dan mematuhi protokol kesehatan,” pesannya.

Dikatakannya, sebagian besar pasien terkonfirmasi positif Covid-19 merupakan hasil tracing atau penelusuran terhadap mereka yang melakukan kontak erat. Umumnya mereka yang kontak erat rerata terkonfirmasi positif Covid-19, walaupun tidak semuanya. Sehingga muncul kluster-kluster baru maupun kluster yang memang sudah menjadi perkiraan sebelumnya, seperti tenaga kesehatan, rumah tangga, dan perkantoran. “Kuncinya juga kita harus bisa mengontrol arus mobilitas masyarakat terutama yang dari luar Provinsi Kalbar,” pungkasnya. ( prokopim )

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *