KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Ratusan demonstran yang menamakan diri sebagai Aliansi Pekerja/Buruh Provinsi Kalbar tidak bisa masuk ke halaman DPRD Provinsi Kalbar, Selasa (13/10/2020). Lantaran dihadang aparat keamanan yang berjaga-jaga dari luar pagar.
Kendati tidak bisa masuk, beberapa demonstran tetap berorasi, menyampaikan tuntutan dari aliansi yang meliputi enam organisasi pekerja/buruh di Provinsi Kalbar tersebut.
Adapun tuntutan mereka terdiri atas:
1. Menolak pengesahan Undang-Undang (UU) Cipta Kerja
2. Mendesak Presiden menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Cipta Karya
3. Mendesak DPRD Kalbar membuat pernyataan menolak UU Cipta Karya
Tuntutan mereka tersebut diperdengarkan dan disampaikannya ke beberapa Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalbar yang menemui mereka dari dalam pagar.
Usai menyampaikan tuntutannya di Jalan A Yani, depan Gedung DPRD Provinsi Kalbar, dan mendengarkan tanggapan para Wakil Rakyat Kalbar, para demonstran membubarkan diri dengan tertib sekitar pukul 11.30 WIB.
Perilaku demonstran yang tertib tidak membuat aparat keamanan yang bersiaga di sekitar Gedung DPRD Provinsi Kalbar bertindak refresif. Berbagai perlengkapan, seperti tameng dan mobil watercanon tidak dikerahkan.
Sekitar pukul 12.00 WIB, berbagai persiapan aparat keamanan untuk mengantisipasi ricuh demonstrasi seperti sebelumnya, sudah meninggalkan gedung DPRD Provinsi Kalbar.(dik)