SANGGAU. Penyelundupan puluhan kilogram narkoba jenis sabu berhasil digagalkan aparat TNI/Polri di jalur tikus di wilayah perbatasan RI-Malaysia di Entikong dan Sekayam. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Tengku Firdaus mengapreseasi keberhasilan tersebut.
Ditemui di kantornya, Firdaus mengancam akan memberikan hukuman yang paling berat kepada para pelaku.
“Selaku aparat penegak hukum kami akan memberikan tuntutan hukuman yang berat kepada para pelaku karena jumlah narkotika yang diamankan cukup besar,” kata Firdaus, Selasa (6/10/2020).
Ancaman tersebut tak main-main. Terbukti beberapa kasus narkotika di atas 1 Kg yang ditangani Kejaksaan Negeri Sanggau dijatuhi hukuman mati.
“Beberapa pelaku tindak pidana narkotika sudah kita tuntut pidana mati. Masih ada dua tersangka yang saat ini masih melakukan upaya kasasi. Beratnya kalau tidak salah 7 Kg. Ada juga satu Warga Negara Asing yang dipidana mati tapi sudah meninggal dunia di tahanan,” ujar Firdaus.
Firdaus memastikan akan menjadikan kasus narkotika perhatian khusus dengan menujukan jaksa-jaksa andal untuk melakukan penelitian berkas perkara dan akan terus dipantau penanganannya.
“Yang jelas ancamannya mati. Tapi kasuistiklah, nanti kita lihat peran mereka masing – masing,” tegasnya. (ram)