SANGGAU. Sebanyak enam desa di Kabupaten Sanggau saat ini tengah dipersiapkan oleh Pemkab Sanggau untuk dimekarkan. Enam desa persiapan tersebut adalah Desa Menyongka Elok yang merupakan pemekaran dari Desa Sape Kecamatan Jangkang, Desa Darok yang merupakan pemekaran dari Desa Bantai Kecamatan Bonti, Desa Sungai Kenaik yang merupakan pemekaran dari Desa Sungai Jaman Kecamatan Tayan Hilir, Desa Seguna pemekaran dari Desa Sungai Mawang Kecamatan Mukok, Desa Tanak pemekaran dari Desa Semayang Kecamatan Kembayan dan Desa Tapang Sebuluh yang merupakan pemekaran dari Desa Malenggang Kecamatan Sekayam.
“Hari ini kami ke Sanggau melihat sejauhmana perkembangan persiapan pemekaran desa di Sanggau berdasarkan laporan Anggota DPRD Kalbar Dapil Sanggau-Sekadau yang menyebutkan bahwa sedang ada pemekaran Desa di Sanggau. Kami ingin tahu kendalanya seperti apa,” kata Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalbar, Angeline Fremalco usai kunjungan kerja di Kabupaten Sanggau, Selasa (6/10/2020) siang.
Kunjungan kerja Komisi I DPRD Kalbar diterima Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot di lantai I Sekretariat Daerah Kabupaten Sanggau. Hadir juga staf ahli Bupati Sanggau, para asisten, Kabag terkait, Camat dan Kades yang wilayahnya masuk persiapan pemekaran Desa.
Angeline menambahkan, berdasarkan hasil pengecekan dan pemantauan di Sanggau, pemekaran Desa yang sedang disiapkan Pemerintah Daerah sudah berjalan baik dan tahun depan (2021) sudah bisa berjalan.
“Intinya kami Komisi I yang membidangi Pemerintahan mendorong apa yang dilakukan Pemerintah Daerah. Kami pun siap membantu apabila ada kendala yang dihadapi Pemerintah Daerah. Kami juga memberikan apresiasi kepada Pemkab Sanggau yang sudah sangat proaktif dan berusaha agar pemekaran Desa ini bisa berjalan lancar,” pungkasnya.
Sementara itu, Wakil Bupati Sanggau Yohanes Ontot ditemui wartawan mengapreseasi Komisi I DPRD Kalbar yang telah memberikan perhatian terhadap proses pemekaran desa di Sanggau.
“Enam desa persiapan ini nanti akan di bahas di DPRD untuk ditetapkan. Yang jelas kita siap betullah di 2021 awal untuk melakukan pemekaran dan ke enam Desa ini kita nilai sudah memenuhi syaratlah untuk dimekarkan,” terang Ontot. (ram)