Kamis , 21 November 2024
Home / HUKUM / Lewat Jalur Tikus di Sekayam, Penyelundupan 12 Kg Shabu Digagalkan Petugas

Lewat Jalur Tikus di Sekayam, Penyelundupan 12 Kg Shabu Digagalkan Petugas

Foto—Para tersangka dan barang bukti yang berhasi disita petugas, Selasa (29/9/2020)—istimewa

 

SANGGAU. Mati satu tumbuh seribu. Berkali-kali ditangkap, para ‘pemain’ narkoba sepertinya tak pernah jera. Kepolisian Republik Indonesia (Polri) bersama Tentara Nasional Indonesia (TNI) di wilayah perbatasan di Desa Lubuk Sabuk, Kecamatan Sekayam kembali mengungkap kejahatan narkotika jenis shabu seberat 12 kilogram, Senin (28/9/2020).

Memang akses jalur-jalur ini sangat berbahaya, terutama narkotika – Kapolres Sanggau, AKBP Raymond Marcellino Masengi

Didampingi Dandim Sanggau 1204/Sanggau, Letkol Inf. Affiansyah, Kapolres Sanggau, AKBP Raymond Marcellino Masengi mengatakan empat orang ditangkap terkait dengan kasus tersebut. Keempatnya merupakan pembawa barang haram itu, dan kini tengah mendekam di Mapolsek Sekayam.

Raymond mengatakan pengungkapan tersebut melalui sinergitas TNI-Polri, khususnya di wilayah Sekayam, baik dari Polsek Sekayam maupun Koramil Sekayam.

“Kami saling mendukung. Jadi pengungkapan ini merupakan sinergitas rekan-rekan TNI bersama Polri,” kata Raymond di Mapolsek Sekayam, Selasa (29/9/2020).

Pengungkapan berawal dari informasi diterima aparat terkait dengan adanya aktivitas pembawaan barang haram dari luar wilayah ke wilayah Indonesia melalui akses jalan tikus di wilayah Sekayam.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengintaian, aparat dapat menggagalkan masuknya barang berupa Sabu yang akan sangat berbahaya bagi keselamatan masyarakat, secara umum di Bumi Daranante.

“Jadi masuknya ini melalui jalan-jalan tikus yang ada di wilayah setempat. Memang akses jalur-jalur ini sangat berbahaya, terutama narkotika maupun barang ilegal lainnya,” ungkapnya.

Namun Kapolres masih belum dapat memberikan penjelasan lebih detail terkait jaringan para tersangka, karena menyangkut penyelidikan dan pengembangan kasusnya. Sejauh ini, kepolisian masih melakukan pemeriksaan intensif kepada para pelaku guna mendalami kasusnya.

Raymond berharap masyarakat tidak sungkan memberikan informasi kepada kepolisian, sebagai upaya mencegah dan memberantas peredaran gelap narkoba diwilayah Kabupaten Sanggau.

“TNI-Polri tidak dapat bekerja sendiri. Butuh dukungan dari masyarakat, terutama informasi-informasi yang mendukung upaya pencegahan peredaran narkoba,” pungkasnya. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *