SANGGAU. Ketua DPRD Kabupaten, Sanggau Jumadi mengatakan, untuk memutus pandemi Covid-19 di Kabupaten Sanggau, semua warga harus mematuhi protokol kesehatan. Disiplin melakukan 3M: Mengenakan masker, Menjaga jarak dan Mencuci tangan.
“Saya mengajak semua warga Sanggau untuk tetap mematuhi protokol kesehatan. Aktivitas tetap jalan, namun selalu melaksanakan 3 M. Jangan anggap remeh Covid-19,” ujar Jumadi yang juga Sekretaris DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sanggau ini, Senin (28/9/2020).
Jumadi berharap, tidak hanya melaksanakan, tetapi warga juga ikut menyosialisasikan pentingnya 3 M.
“Covid-19 ini adalah musuh bersama. Yang namanya musuh bersama, berarti kita melawannya juga harus bersama-sama,” ucapnya.
BACA: BREAKING NEWS! Tiga Warga Sanggau Terkonfirmasi Covid
Jumadi menegaskan, pada 1 Oktober mendatang, sanksi bagi pelanggar protokol kesehatan akan diterapkan sesuai Perbup Sanggau Nomor 47 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan sebagai Upaya Pencegahan dan Pengendalian Corona Virus Disease-2019 di Kabupaten Sanggau.
“Nanti tanggal 1 Oktober, yang melanggar akan ditindak. Tentu kita berharap kesadaran masyarakat bersama-sama mematuhi protokol kesehatan demi kepentingan bersama. Mudah-mudahan pandemi ini segera berakhir,” harapnya. (ram)