SANGGAU – Bupati Sanggau Paolus Hadi menyampaikan jawaban atas pertanyaan fraksi Golongan Karya (Golkar) DPRD Kabupaten Sanggau yang meminta Pemerintah Kabupaten Sanggau (Pemkab) mendorong Perumda Tirta Pancur Aji memaksimalkan fungsi embung Pancur Aji guna memenuhi kebutuhan air bersih di dalam Kota Sanggau, Senin (14/9/2020).
Jawaban atas pertanyaan Fraksi Golkar yang disampaikan pekan lalu dalam pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD tersebut disampaikan Bupati dalam rapat paripurna DPRD Kabupaten Ssnggau yang mengangendakan pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2020 yang berlangsung di lantai III gedung DPRD Sanggau.
Dalam jawabannya, Bupati Paolus Hadi menjelaskan berdasarkan rencana bisnis Perumda Air Tirta Pancur Aji Sanggau tahun 2020-2024. Pada tahun anggaran 2021 telah direncanakan penyusunan DED terkait instalasi pengolahan air (IPA) Pancur Aji dan pada tahun 2022 direncanakan pembangunan instalasi IPA embung Pancur Aji Sanggau.
“Dengan dibangunnya IPA tersebut nantinya diharapkan dapat mengatasi kendala yang selama ini dihadapi Perumda guna memenuhi kebutuhan air bersih bagi masyarakat terutama dalam Kota Sanggau,” ujar PH sapaan akrab Bupati saat menyampaikan penjelasan atas pertanyaan fraksi di DPRD Sanggau.
Sebagai bentuk dukungan Pemkab Sanggau terhadap Perumda Tirta Pancur Aji, telah ditetapkan Perda nomor 14 tahun 2019 tentang penyertaan modal Pemda Sanggau pada Perumda Tirta Pancur Aji tahun 2020-2024.
“Melalui Perda tersebut Pemda Sanggau berencana memberikan dana dalam bentuk penyertaan modal sebesar Rp 20 milyar kepada Perumda Tirta Pancur Aji Sanggau yang diberikan secara bertahap selama empat tahun mulai tahun anggaran 2020 sampai tahun anggaran 2024,” pungkas PH. (ram)