Jumat , 22 November 2024
Home / NEWS / Bupati Sanggau Sampaikan Rancangan APBD Perubahan Tahun 2020

Bupati Sanggau Sampaikan Rancangan APBD Perubahan Tahun 2020

Foto—Penyerahan penjelasan bupati terhadap APBD perubahan tahun anggaran 2020 kepada Ketua DPRD Sanggau, Senin (7/9/2020)—kiram

 

SANGGAU – DPRD Kabupaten Sanggau kembali melanjutkan pembahasan APBD Perubahan tahun anggaran 2020 yang berlangsung di lantai tiga gedung DPRD Sanggau, Senin (7/9/2020). Pembahasan melalui rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Jumadi didampingi Wakil Ketua II DPRD Acam.

Hadir Bupati Sanggau Paolus Hadi, dihadiri sejumlah anggota DPRD, pimpinan Forkompimda dan pimpinan SKPD di lingkungan Pemkab Sanggau. Rapat paripurna lanjutan ini mengagendakan penjelasan Bupati terkait Raperda APBD Perubahan anggaran tahun 2020.

Dalam penjelasannya, Bupati menyampaikan secara umum rancangan perubahan anggaran tahun 2020. Pertama, pada komponen pendapatan daerah. Dalam perubahan APBD tahun 2020 ini dianggarkan sebesar Rp 1,503 trilyun, berkurang sebesar Rp 99,307 milyar dari APBD murni yang dianggarkan sebesar Rp 1,602 trilyun atau sebesar 6,20 persen.

Kedua, pada komponen belanja daerah. Pada belanja daerah ini terdiri dari belanja langsung dan belanja tak langsung. Pada ABPD murni tahun 2020 dianggarkan sebesar Rp 1,754 trilyun. Pada perubahan APBD ini dianggarkan sebesar 1,682 trilyun berkurang sebesar Rp 71,391 milyar atau turun 4,07 persen.

Ketiga, komponen pembiayaan daerah. Penerimaan pembiayaan daerah yang bersumber dari sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2019, semula pada APBD murni tahun anggaran 2020 direncanakan sebesar Rp 151,932 milyar, sedangkan pada perubahan APBD ini dianggarkan sebesar Rp 183,848 milyar, bertambah sebesar Rp 31,916 milyar atau naik 21,01 persen.

“Penambahan target penerimaan tersebut menyesuaikan dengan jumlah sisa lebih perhitungan anggaran tahun 2019 setelah audit BPK RI,” kata PH sapaan akrab Bupati Paolus Hadi.

Selanjutnya, pengeluaran pembiayaan daerah yang sebelumnya dalam APBD murni tahun anggaran 2020 tidak dianggarkan, pada perubahan APBD ini dianggarkan sebesar Rp 4 milyar yang diperuntukan untuk penyertaan modal pada Perumda Tirta Pancur Aji Sanggau sesuai Perda nomor 14 tahun 2019 tentang tentang penyertaan modal Pemerintah Daerah pada Perumda air minum Tirta Pancur Aji Sanggau.

“Untuk menutupi defisit anggaran dianggarkan pembiayaan netto sebesar Rp 179,848 milyar yang merupakan selisih antara jumlah penerimaan pembiayaan daerah dengan jumlah pengeluaran pembiayaan daerah,” ujar PH. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

KPU Gelar Gebyar Pilkada Sanggau, Banjir Hiburan dan Doorprize

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Upaya sosialisasi terus dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sanggau. Satu di …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *