Sabtu , 23 November 2024
Home / NEWS / Disperindagkop Sanggau Ajukan 500-an Nama Pelaku Usaha Mikro untuk Dapat Bantuan

Disperindagkop Sanggau Ajukan 500-an Nama Pelaku Usaha Mikro untuk Dapat Bantuan

Foto– Kadis Perindagkop dan UM Sanggau, Syarif Ibnu Marwan Alqadrie

 

SANGGAU. Bantuan pemerintah pusat bagi masyarakat terdampak Covid-19 kembali diberikan. Kali ini menyasar para pelaku usaha mikro melalui program Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop dan UM) Kabupaten Sanggau pun sudah mengajukan nama-nama para pelaku usaha mikro di Kabupaten Sanggau.

“Sampai hari ini data yang sudah kami ajukan ke BRI ada sekitar 500-an. Tapi data ini terus bertambah karena ada pelaku usaha yang baru mendengar informasi ini dan mengajukan bantuan BPUM ke kami,” kata Kepala Disperindagkop dan UM Sanggau, Syarif Ibnu Marwan Alqadrie, kepada wartawan, Kamis (3/9/2020).

Mereka.yang mengajukan ini, kata Marwan, adalah pengusaha kecil yang terdampak Covid-19.

“Kuota untuk tiga Kabupaten yakni Sanggau, Landak dan Sekadau berdasarkan data dari BRI yang menyalurkan bantuan tersebut sejumlah 674 UM dan IM. Kuota khusus Sanggau belum ditentukan, cuma memang antusias pengusaha kita yang meagajukan bantuan cukup tinggi,” ujar dia.

Salah satu persyaratan mendapatkan bantuan stimulus tersebut, dijelaskan Marwan, yakni pelaku usaha Mikro belum mengkases kredit ke Perbankan, mempunyai usaha mandiri atau usaha produktif, kemudian saldo penerima bantuan maksimal Rp 2 juta.

“Jadi setiap pelaku usaha mendapatkan bantuan sebesar Rp 2,4 juta. Pencairan tahap pertama sudah dilaunching Pak Presiden kemarin sekitar 1 juta pengusaha yang menerima bantuan. Tahap kedua, bulan September untuk 9,1 juta dan selebihnya tahap ketiga sekitar Oktober atau November. Jadi, totalnya ada 12 juta penerima bantuan se indonesia,” ungkap Marwan.

Dikarenakan tahapan pengajuan bantuan masih dibuka, Marwan mengimbau pelaku usaha untuk mendaftar di Kantor Dinas Perindagkop Sanggau. Batas akhir pengajuan tahap dua yakni pekan kedua bulan September.

“Kami persilakan mendaftar. Masalah disetujui atau tidak disetujui itu kewenangan dari Kementerian. Kalau bisa, mendaftar secepatnya karena tahap kedua akan dilakukan akhir September ini. Di sistem inupun kalau sudah terdata 12 juta se indonesia, maka sistem otomatis tertutup,” pungkasnya. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Ginting: Jasa Pelayanan Bisa Dibayarkan Tiap Bulan, Asal….

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Persoalan keterlambatan pembayaran jasa pelayanan medis yang berujung pada aksi demo tenaga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *