KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), 67,44 persen jalan Provinsi Kalbar ditargetkan dalam kondisi mantap pada 2021. Namun upaya mencapainya terkendala pandemi global Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) yang membutuhkan realokasi anggaran untuk menanganinya.
Kendati demikian, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar tidak kehabisan akal untuk meningkatkan persentase jalan mantap seperti yang telah ditargetkan sejak awal pemerintahan Sutarmidji-Ria Norsan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalbar.
Setidaknya begitulah yang tergambar dalam Jawaban Gubernur Kalbar atas Pandangan Umum (PU) Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalbar terhadap Raperda APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2020 yang dibacakan Wakil Gubernur Kalbar, Ria Norsan dalam paripurna.
Norsan mengatakan, Pemprov Kalbar berupaya memprioritaskan anggaran 2021 pada kegiatan-kegiatan yang berpengaruh signifikan terhadap pencapaian target RPJMD.
Hal itu dilakukan untuk mengejar target yang tidak tercapai pada 2020 akibat pandemi global Covid-19. “Sebagai contoh infrastruktur jalan dengan mengacu pada target jalan mantap pada 2021 mencapai 67,44 persen,” kata Norsan.
Ia menjelaskan, terkait infrastruktur jalan ini, Kalbar sudah mempunyai Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2018 (Perda 11/2018) tentang Pengaturan Penggunaan Jalan Umum dan Jalan Khusus untuk Angkutan Hasil Produksi Pertambangan dan Perkebunan.
Mengacu Perda 11/2018 tersebut, Pemprov Kalbar pun bekerjasama dengan pihak pertambangan dan perkebunan dalam upaya mencapai kondisi jalan mantap. “Untuk memperbaiki dan merawat Jalan Provinsi,” jelas Norsan.
Beberapa kerjasama tersebut, ungkap Norsan, sudah berjalan. Di antaranya perbaikan Jalan Simpang Tanjung Harapan-Tanah Hitam-Merbau di Kabupaten Sambas.
Kemudian perbaikan Jalan Tumbang Titi-Tanjung, Jalan Sungai Gantang-Teluk Batu, dan Jalan Pesaguan-Kendawangan di Kabupaten Ketapang.(dik)