Kamis , 21 November 2024
Home / HEADLINE NEWS / Anggaran Penanganan Covid-19 Dikurangi sekitar Rp172 M

Anggaran Penanganan Covid-19 Dikurangi sekitar Rp172 M

Suriansyah

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Anggaran untuk menangani pandemi Coronavirus Disease (Covid-19) semula dialokasi sekitar Rp500 Miliar dalam APBD Murni Provinsi Kalbar Tahun Anggaran (TA) 2020, berkurang sekitar Rp172 Miliar menjadi sekitar Rp328 Miliar dalam APBD Perubahan.

“Biaya penanganan Covid-19 itu masuk rencana Belanja Tidak Terduga,” ungkap Suriansyah, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, ditemui di ruang kerjanya, kemarin.

Pada APBD Murni TA 2020, jelas Suriansyah, alokasi Belanja Tidak Terduga hanya Rp5 Miliar. “Tetapi karena refocussing untuk menangani Covid-19, dicadangkan menjadi Rp500 Miliar,” katanya.

Dari anggaran Rp500 Miliar itu, lanjut Suriansyah, yang terpakai hanya sekitar Rp168 Miliar untuk menagani Covid-19. “Makanya dalam APBD Perubahan TA 2020 dianggarkan menjadi sekitar Rp328 Miliar,” rincinya.

Dengan alokasi Rp328 Miliar di APBD Perubahan TA 2020 itu, tambah dia, saat ini anggaran untuk menangani Covid-19 di Kalbar masih tersedia kisaran Rp150 Miliar sampai Rp160 Miliar.

“Sisa alokasi anggaran tersebut diharapkan cukup untuk menangani dampak Covid-19, baik langsung maupun tidak,” ujar Suriansyah.

Bentuknya, tambah dia, masih seperti yang lama, di antaranya Bantuan Langsung Tunai, Bantuan Sosial dan bantuan lainnya untuk menangani dampak Covid-19 seperti bantuan kepada Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).

Di tengah pengurangan anggaran yang disiapkan untuk menangani Covid-19 itu, pelaksanaan pembangunan di Provinsi Kalbar lebih memprioritaskan pada padat karya.

“Artinya pelaksanaan pembangunan yang tidak terlalu memerlukan peralatan canggih, melainkan lebih mengandalkan peran serta masyarakat secara langsung,” papar Suriansyah.

Melalui padat karya ini, kata Legislator Gerindra ini, masyarakat terutama yang terdampak Covid-19, diharapkan bisa mengerjakan pembangunan di daerahnya masing-masing. “Memanfaatkan dana pembangunan tersebut,” tutup Suriansyah. (dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *