Kamis , 21 November 2024
Home / LANDAK / Sampaikan PU, Pemkab Landak dukung 2 Raperda Prakarsa DPRD Landak

Sampaikan PU, Pemkab Landak dukung 2 Raperda Prakarsa DPRD Landak

Wakil Bupati Landak, Herculanus Heriadi

 

KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Pemerintah Kabupaten Landak, mendukung penuh 2 Raperda Prakarsa DPRD Kabupaten Landak tentang Kabupaten Layak Anak dan Penyelenggaraan Perpustakaan. Bentuk dukungan ini disampaikan Wakil Bupati Landak Herculanus Heriadi dalam Rapat Paripurna bersama DPRD Kabupaten Landak yang dilakukan secara virtual, Kamis (27/08/20).

Dalam rapat yang dipimpin oleh Ketua DPRD Landak Heri Saman didampingi oleh Wakil Ketua DPRD, Sekretaris Dewan, dihadiri oleh Anggota DPRD Landak serta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Landak terkait. Wakil Bupati Landak mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Landak mendukung atas Raperda Kabupaten Layak Anak, Penyelenggaraan Perpustakaan yang diprakarsai oleh DPRD Landak.

“Kami pihak eksekutif sangat mendukung di bentuknya rancangan perda tentang Kabupaten Layak Anak (KLA) di Kabupaten Landak,” kata Wakil Bupati Landak membacakan pidato Bupati Landak.

Disampaikannya dukungan tersebut mengingat anak merupakan amanah dan karunia Tuhan Yang Maha Esa, menjadi generasi penerus yang potensial, sehingga harus dilindungi dan dipenuhi haknya agar dapat hidup, tumbuh dan berkembang secara wajar sesuai dengan harkat dan martabat kemanusiaannya.

Lebih lanjut Heriadi juga mengungkapkan bahwa pemerintah daerah sependapat atas rancangan yang diajukan tersebut.

“Kita juga sependapat dengan legislatif, bahwa dalam hal melaksanakan tujuan mencerdaskan kehidupan bangsa pemerintah memiliki peran penting untuk menyediakan media khusus untuk memenuhi kebutuhan informasi,” ungkap Herculanus Heriadi.

Sementara itu terkait Raperda Penyelenggaraan Perpustakaan, Heriadi juga menambahkan bahwa efektivitas akan perpustakaan menjadi lebih maksimal apabila melibatkan peranan masyarakat.

“Namun demikian, peranan masyarakat juga sangat diperlukan dalam upaya pemanfaatan perpustakaan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa,” ucapnya.

Bahkan Pemerintah Kabupaten Landak juga mendukung dengan adanya pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi yang dapat dikembangkan menjadi pelayanan perpustakaan digital.

“Perlu kiranya kami sampaikan bahwa dengan perubahan pada teknologi informasi dan komunikasi perlu dikembangkan suatu pelayanan perpustakaan secara digital supaya perpustakaan akan lebih mudah mengakses melalui gadget yang dimiliki, koleksi-koleksi perpustakaan yang ada baik di perpustakaan umum daerah maupun di semua perpustakaan yang ada,” ujar Heriadi.

 

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Nakes Wajib Tangani Pasien Gawat Darurat, Junaidi: Administrasi Tak Bisa Diabaikan 

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pasien gawat darurat wajib mendapat penaganan tenaga kesehatan ketika di pusat pelayanan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *