Jumat , 26 April 2024
Home / NEWS / Belanja Tidak Langsung Bertambah 12,96 Persen

Belanja Tidak Langsung Bertambah 12,96 Persen

ubir Banggar DPRD Provinsi Kalbar, Arif Joni Prasetyo menyerahkan laporannya kepasa Pimpinan Sidang, Sy Amin Muhammad Assegaf

 

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Belanja Tidak Langsung Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar -yang di dalamnya terdapat gaji pegawai dan lainnya- bertambah Rp428,94 Miliar atau meningkat 12,96 persen pada APBD Perubahan Tahun Anggaran (TA) 2020.

“Semula dianggarkan sekitar Rp3,3 Triliun, menjadi sekitar Rp3,37 Triliun,” ungkap Arif Joni Prasetyo, Juru Bicara (Jubir) Badan Anggaran (Banggar) DPRD Provinsi Kalbar.

Arif Joni menyampaikan hal tersebut dalam Paripurna Laporan Banggar DPRD Provinsi Kalbar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) APBD Perubahan Tahun Angaran (TA) 2020, di Balairungsari, Selasa (25/08/2020).

Ketika Belanja Tidak Langsung tersebut meningkat pada APBD Perubahan TA 2020, justru Belanja Langsung mengalami pengurangan sekitar Rp740,49 miliar atau 22,62 persen, dari Rp3,27 Triliun menjadi Rp2,53 Triliun.

Sementara penerimaan pembiayaan bertambah Rp277,26 Miliar atau 92,42 persen, dari Rp300 Miliar menjadi Rp577,26 Miliar. “Bersumber dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) 2019 sesuai hasil audit BPK-RI,” kata Arif Joni.

Sedangkan pengeluaran pembiayaan, lanjut Arif Joni, tidak memgalami perubahan, yakni Rp50 Miliar untuk penyertaan modal ke PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) atau Bank Kalbar.

Berdasarkan Belanja Tidak Langsung, Belanja Langsung serta Pembiayaan tersebut, Belanja Daerah Provinsi Kalbar dalam APBD Perubahan TA 2020 berkurang sekitar Rp311,55 Miliar atau 4,73 persen, dari sekitar Rp6,58 Triliun menjadi sekitar Rp6,271 Triliun.

Berkurangnya Belanja Daerah tersebut, tentunya disebabkan Pendapatan Daerah juga berkurang pada APBD Perubahan TA 2020. Semula ditargetkan sekitar Rp6,3 Triliun, berkurang sekitar Rp588,81 Miliar atau 9,3 persen, menjadi Rp5,74 Triliun.

Berkurang Pendapatan Daerah tersebut lantaran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan Dana Perimbangan yang berkurang. Kecuali Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah.

Semula PAD Kalbar ditargetkan sekitar Rp2,68 Triliun. Pada APBD Perubahan TA 2020 berkurang Rp472,74 Miliar sehingga menjadi Rp2,21 Triliun.

Sementara Dana Perimbangan, ungkap Arif Joni, semula dianggarkan Rp3,64 Triliun, berkurang Rp119,17 Miliar, menjadi Rp3,52 Triliun.

Sedangkan Lain-lain Pendapatan Daerah Yang Sah, semula Rp2,02 Miliar, bertambah Rp3,1 Miliar pada APBD Perubahan TA 2020 menjadi Rp5,12 Miliar.

Bertolak dari hal tersebut, kata Arif Joni, Banggar DPRD Provinsi Kalbar meminta Badan Pendapatan Daerah Provinsi Kalbar terus mengupayakan secara sistematis dan merancang strategi, sistem dan inovasi dalam menggali sumber-sumber Pendapatan Daerah yang potensial.

”Baik sumber-sumber PAD maupun sumber pendapatan dari pusat, termasuk menciptakan sistem dan strategi dalam upaya mengurangi tunggakan pajak,” jelas Arif Joni.

Banggar DPRD Provinsi Kalbar juga mengharapkan Pemprov Kalbar segera merealisasikan semua program APBD Perubahan TA 2020 yang telah disepakati bersama.

“Sehingga tingkat penyerapannya nanti tidak mangalami penurunan dan tidak mengakibatkan angka Silpa yang tinggi,” jelas Arif Joni.

Ia juga berharap Pemprov Kalbar memerhatikan catatan dan saran-saran dari Fraksi-Fraksi di DPRD Provinsi Kalbar. “Khusus dalam melaksanakan program kegiatan pada APBD Perubahan TA 2020,” pungkas Arif Joni.(dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pj Bupati Sanggau Hadiri Panen Perdana PSR

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Sanggau, Suherman menghadiri panen perdana Program Sawit Rakyat (PSR) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *