KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Pendaftaran ulang peserta seleksi kompetensi bidang (SKB) seleksi CPNS formasi tahun 2019 di lingkungan Pemkab Sanggau telah ditutup pada 7 Agustus 2020. Dari 489 peserta yang berhak mengikuti SKB, terdapat tiga peserta tidak melakukan pendaftaran ulang.
“Pendaftaran ulang ditutup pada tanggal 7 Agustus pukul 23.59,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau Herkulanus HP, Rabu (12/8/2020).
Herkulanus mengaku sudah melaporkan tiga peserta yang tidak daftar ulang tersebut ke Panselnas.
“Kami laporkan ke Panselnas karena kesulitan sinyal internet. Dengan harapan kalau ada kebijakan lebih lanjut terhadap permasalahan tersebut, peserta yang tidak mendaftar ulang masih diberikan kesempatan,” ujarnya.
Menurut Herkulanus, apakah ketiga peserta itu masih bisa mengikuti SKB atau tidak, sepenuhnya kewenangan Panselnas.
“Ini hanya upaya kami dalam membantu pelamar yang kita asumsikan tidak bisa mendaftar ulang karena kesulitan sinyal internet. Tetapi apakah masih diberikan kesempatan atau tidak, sepenuhnya menjadi kewenangan Panselnas,” jelasnya.
Namun jika Panselnas tetap berpedoman pada jadwal yang telah ditetapkan untuk pendaftaran ulang, lanjut Herkulanus, maka bisa dipastikan pelamar yang tidak mendaftar ulang tidak berhak mengikuti SKB.
Berdasarkan jadwal pemerintah pusat, pelaksanaan SKB sendiri dijadwalkan digelar pada 1 September-12 Oktober 2020. Namun Herkulanus belum bisa memastikan jadwal untuk Kabupaten Sanggau.
“Jadwal fix untuk masing-masing kabupaten ditentukan kemudian,” katanya.
Pelaksanaan SKB akan digelar di SMK Negeri 1 Sanggau yang dalam pelaksanaannya nanti wajib memperhatikan pedoman protokol pencegahan penyebaran Covid-19 yang telah ditetapkan pemerintah.
“Tentu dengan melaksanakan semua protokol kesehatan. Mulai dari pengecekan suhu tubuh, wajib pakai masker, menyediakan fasilitas cuci tangan, menjaga jarak antar peserta ujian,” imbuhnya.
Untuk setiap sesi akan diikuti 40 peserta. “Kita menggunakan dua ruang ujian, untuk menjaga jarak satu ruang ujian diisi 20 peserta. Di samping itu, sesuai arahan panitia pusat kami juga diwajibkan menyiapkan 1 ruang ujian yang dikhususkan apabila ada peserta ujian yang saat dilakukan pengecekan suhu tubuhnya di atas 37 derajat Celcius,” bebernya.
SKB tahun ini dilaksanakan secara online. Artinya, peserta SKB langsung mengakses soal ujian ke server di pusat (BKN). (ram)