KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Memasuki musim kemarau, masyarakat khususnnya peladang berhati-hati dalam membakar ladang. Demikian imbauan Sekjen Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Sanggau, Urbanus.
“Selain menjaga kearifan lokal serta menjaga amanah leluhur dan nenek moyang, masyarakat khusunya masyarakat adat tetaplah dengan bijak untuk membuka ladang,”katanya, Minggu (9/8/2020).
Urbanus juga mengingatkan masyarakat agar tetap mengacu pada Peraturan Gubernur (Pergub) dan Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Sanggau yang telah dibuat berdasarkan kajian-kajian dan pengalaman masyarakat adat tentang kearifan lokal dalam menjaga budaya.
“Selain membuka ladang dengan cara tradisional seperti yang diajarkan para leluhur kepada masyarakat, tetap juga mengacu aturan Pergub dan Perbup,” tegasnya.
Urbanus menilai, apa yang telah dibuat Pemda baik adanya, untuk masyarakat bahkan aturan tersebut merupakan bentuk keberpihakan pada masyarakat.
“Saya harapkan agar sosialisasi aturan tersebut juga bisa sampai ke masyarakat agar lebih memahaminya. Terpenting adalah bagaimana membuka ladang agar ketika membakar apinya tidak merembet ke tempat lain,” tuturnya.
Urbanus juga mewanti-wanti, agar jangan ada oknum-oknum pengusaha yang memanfaatkan situasi ini untuk membuka lahan secara besar-besaran dengan mengatasnamakan masyarakat.
“Kalau ada oknum yang memanfaatkan situasi ini, ketika terjadi sesuatu kedepanya maka akan berhadapan degan kami selaku DAD. Tidak menutup kemungkinan akan berhadapan degan aparat penegak hukum,” tegasnya. (ram)