Sabtu , 20 April 2024
Home / NEWS / Tertunda karena Pandemi, Tahapan Perekrutan CPNS 2019 Dilanjutkan

Tertunda karena Pandemi, Tahapan Perekrutan CPNS 2019 Dilanjutkan

Foto—Herkulanus

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Tahapan seleksi penerimaan CPNS formasi tahun 2019 yang sempat tertunda akibat pandemi Covid-19 mulai dilanjutkan kembali. Di Kabupaten Sanggau, pemerintah daerah setempat telah mengumumkan terkait pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Sanggau, Herkulanus HP mengatakan, peserta yang dinyatakan lulus SKD dan berhak mengikuti SKB adalah peserta yang memenuhi nilai ambang batas berdasarkan Permenpan-RB nomor 24 Tahun 2019.

“Peserta yang lulus SKD dan berhak mengikuti SKB itu sebagaimana yang tercantum pada pengumuman Bupati Sanggau Nomor 810/398/BKPSDM-B tentang Hasil SKD Seleksi Pengadaan CPNS di Lingkungan Pemkab Sanggau Formasi tahun 2019,” ujarnya, Minggu (2/8/2020).

Peserta yang berhak mengikuti SKB wajib melakukan daftar ulang mulai 1-7 Agustus 2020 dan mencetak kartu ujian SKB pada tanggal 8 Agustus 2020 melalui website: sscn.bkn.go.id.

Ia menyebut, pelaksanaan SKB akan dilaksanakan di SMK Negeri 1 Sanggau, Jalan Jenderal Sudirman KM 8, Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau.

“Untuk jadwal pelaksanaan SKB akan disampaikan kemudian setelah mendapat penetapan jadwal dari Panselnas,” terang Herkulanus.

Ditegaskannya setiap informasi atau perubahan informasi terkait seleksi penerimaan CPNS akan diumumkan secara resmi melalui website:bkpsdm.sanggau.go.id dan papan pengumuman BKPSDM Kabupaten Sanggau.

Para pelamar diharapkan selalu mengecek website tersebut secara berkala untuk mendapat informasi terbaru.

“Panitia seleksi tidak bertanggungjawab terhadap informasi yang tidak tersampaikan kepada pelamar karena kelalaian dalam mengakses informasi,” tegasnya. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Karolin Dan Keluarga Laksanakan Misa Malam Paskah di Ngabang

  KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa dan keluarga melaksanakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *