Jumat , 22 November 2024
Home / NEWS / Salat Idul Adha di Halaman Kantor Bupati, Begini Keputusan PHBI Sanggau

Salat Idul Adha di Halaman Kantor Bupati, Begini Keputusan PHBI Sanggau

PHBI Kabupaten Sanggau menggelar rapat pembahasan pelaksanaan salay idul adha 1441 H, Selasa (28/7/2020) malam.

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Panitia Hari Besar Islam (PHBI) Kabupaten Sanggau belum bisa memfasilitasi pelaksanaan salat Idul Adha 1441 H di halaman Pemda Sanggau. Demikian disampaikan Sekretaris Umum PHBI Kabupaten Sanggau H. Jufrie kepada wartawan, Rabu (29/7/2020).

Hal tersebut dilakukan dengan beberapa pertimbangan. Jufrie menegaskan, yang belum bisa difasilitasi adalah pelaksanaan salat idul adha yang difasilitasi PHBI di halaman Pemda, sementara untuk pelaksanaan salat Idul Adha di masjid-masjid atau surau bukan kewenangan PHBI.

“Saya tegaskan bahwa yang tidak dilaksanakan itu Salat Id yang di lapangan ya, karena memang selama ini PHBI yang memfasilitasi. Untuk masjid atau surau silakan tanyakan dengan masjid atau surau masing-masing,” ujarnya.

Beberapa pertimbangan, sebut Jufrie: Pertama, berdasarkan konfirmasi langsung kepada pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Sanggau, Ginting yang menyebutkan bahwa Kabupaten Sanggau berada di zona kuning.

Kedua, rencana lokasi salat idul adha yang berada di tengah kota Sanggau yang juga merupakan pelintasan beberapa Kabupaten sehingga sangat rentan terhadap penyebaran Covid-19.

Ketiga, memperhatikan dengan seksama SE Menteri Agama RI nomor 18 tahun 2020 berkenaan teknis pelaksanaan protokol kesehatan yang memerlukan waktu dengan jumlah jamaah yang banyak.

Keempat, keselamatan masyarakat Kota Sanggau pada saat berbaur dengan masyarakat Sanggau pada saat berbaur dengan masyarakat yang datang dari luar.

Kelima, kondisi cuaca bulan ini yang tidak menentu dengan curah hujan cukup tinggi sehingga penyiapan lapangan yang menjadi lokasi salat Idul Adha 1441 H tidak dapat disiapkan maksimal.

“Tadi malam, Selasa (28/7/2020) kami dari pengurus PHBI sudah menggelar rapat terhadap rencana pelaksanaan Salat Idul Adha yang difasilitasi PHBI. Kesimpulan rapat tersebut PHBI Kabupaten Sanggau belum dapat memfasilitasi pelaksanaan Salat Idul Adha 1441 H/2020 M di halaman Pemda Sanggau,” ungkapnya.

Bupati Sanggau Paolus Hadi menyambut baik langkah PHBI yang belum bisa melaksanakan Salat Idul Adha tahun ini dengan berbagai pertimbangan yang dikemukakan.

“Sanggau ini masih berada di zona kuning. Memang kita semua harus waspada. Silakan nanti masyarakat yang ingin Salat Idul Adha di masjid-masjid yang menyelenggarakan, terutama Masjid Agung yang sudah kita izinkan,” ujar Bupati.

Masyarakat yang ingin melaksanakan Shalat Idul Adha di masjid atau surau diimbau tetap mematuhi protokol kesehatan yang ada.

“Ayo kita patuhi protokol kesehatan. Jangan anggap remeh protokol kesehatan yang ada,” ujarnya. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Kabid Kemas Dinkes Sanggau: Kita Upaya Berbagai Cara Ibu dan Balita Datangi Posyandu

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Rendahnya persentase pengukuran dan penimbangan bayi dan Balita di tri wulah III …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *