Jumat , 22 November 2024
Home / LANDAK / Pemkab Landak Akan Lakukan Investigasi Desa Tolok, Ada Apa?

Pemkab Landak Akan Lakukan Investigasi Desa Tolok, Ada Apa?

Kantor Bupati Landak/dok

 

KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Beredarnya surat dari Kecamatan Menyuke yang membuat berita acara untuk pembinaan Kepala Desa Tolok tentang penyelesaian pembangunan yang belum selesai di Desa Tolok dari tahun 2017 sampai dengan tahun 2019, serta beredar berita tersebut di beberapa media massa membuat pertanyaan dan kekhawatiran masyarakat Desa Tolok.

Menanggapi hal tersebut Bupati Landak Karolin Margret Natasa akan menurunkan team investigasi melalui instansi terkait.

“Secara kelembagaan Kami sangat berterimakasih atas informasi dilapangan terkait pembangunan dengan menggunakan dana desa, siapapun boleh berpartisipasi didalam mengawasi pembangunan di Desa. Hal ini sebagai wujud kepedulian masyarakat dan tentunya dengan memberikan informasi yang baik dan benar. Terkait hal tersebut Kita akan menurunkan team investigasi melalui instansi terkait,” terang Karolin di Ngabang, Rabu (29/07/20).

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (PMPD) Kabupaten Landak Mardimo saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (29/07/20) menjelaskan bahwa apa yang dilakukan pihak kecamatan dengan memanggil kades dan bpd sudah benar, hanya saja harus diberikan batas waktunya.*

“Kita akan melakukan koordinasi terlebih dahulu terkait adanya berita acara tersebut. Secara administrasi pembinaan dilakukan berjenjang dari Desa, Kecamatan dan Kabupaten,” ucap Mardimo.

Selain itu Mardimo juga menjelaskan terkait tugas dan tanggung jawab pembangunan yang ada di desa sesuai dengan undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, serta merupakan hasil dari Musyawarah Rencana Pembangunan Desa (Musrenbang Desa).

“Sesuai dengan undang-undang desa untuk melakukan pembangunan di Desa harus melalui Musrenbang Desa dengan mendengarkan aspirasi dari masyarakat, serta dalam pembangunan di desa ini Pihak Pemerintah Desa bersama Pihak Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang melakukan penganggarannya, jadi itu merupakan tanggung jawab langsung dari Kepala Desa dan BPD. Kalau Kita pihak Kecamatan dan Kabupaten ini tidak terlibat dalam pembangunan tersebut, tetapi Kami hanya sebatas pembinaan dan pengawasan saja,” jelas Mardimo.

Lebih lanjut Mardimo mengatakan akan melakukan investigasi untuk Desa Tolok bersama instansi terkait dan Pihak Kecamatan Menyuke.

“Jika memang ini benar, Kita akan melakukan investigasi dilapangan bersama instansi terkait, agar dapat dilakukan keputusan yang tepat dalam permasalahan tersebut,” tutup Mardimo. (*)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Desa ODF di Kabupaten Sanggau Bertambah Jadi 13, Tertinggi di Kembayan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Berlahan tapi pasti, jumlah desa Open Defecation Free (ODF) atau yang sudah …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *