KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Panitia Khusus (Pansus) Penjualan Barang Milik Daerah Kalbar meminta Gubernur Kalbar, Sutarmidji atau karib disapa Midji untuk memperbaiki surat pengajuan persetujuan penjualan aset, termasuk lampirannya.
“Aset-aset yang akan dilepas (dalam lampiran surat pengajuan-red) itu kita minta diperbaiki,” kata Martinus Sudarno, Ketua Pansus Penjualan Barang Milik Daerah Kalbar, ditemui usai rapat perdana Pansus dengan Tim Eksekutif, di Ruang Meranti DPRD Kalbar, Selasa (28/07/2020).
Seperti diketahui, Gubernur Midji mengirim surat pengajuan persetujuan penjualan aset daerah ke DPRD Kalbar pada Maret lalu. Ditindaklanjuti dengan pembentukan Pansus Penjualan Barang Milik Daerah Kalbar atau dikenal sebagai Pansus Aset.
Setelah rapat internal, Pansus Aset menggelar rapat perdana dengan Tim Eksekutif. “Dalam rapat tadi, kita minta beberapa perbaikan,” ujar Sudarno.
Lantaran masih dalam perbaikan, kata Sudarno, Pansus pun belum bisa mengespos rincian item aset daerah yang diusulkan untuk dijual. “Jumlahnya belum, karena belum ada surat resmi dari Gubernur untuk merevisi surat usulannya,” pungkasnya.(dik)