KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Perayaan puncak Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 di Kabupaten Sanggau digelar dengan syukuran secara sederhana di kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau, Rabu (22/7/2020).
“Hari Bhakti Adhyaksa ke-60 merupakan rangkaian kegiatan yang telah kami laksanakan sebelumnya. Pada 19 Juli, kita melaksanakan bhakti sosial. Yang pertama memberikan kepada dua yayasan, Hidayatullah dan Melati. Berikutnya kami bhakti sosial kepada saudara-saudara kita di Desa Nekan, Kecamatan Entikong yang beberapa waktu lalu terdampak banjir bandang. Kita juga meninjau lokasi,” kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sanggau, Tengku Firdaus kepada wartawan di sela-sela acara syukuran.
Selain itu juga digelar lomba yang diikuti masing-masing bidang di internal Kejari Sanggau. “Memang pesan dari pimpinan dari Kejaksaan Agung, kita melaksanakan kegiatan ini secara sederhana namun penuh makna. Hari ini, pagi tadi kami melakanakan upacara HUT secara virtual bersama seluruh Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia yang dipimpin Jaksa Agung RI,” ungkapnya.
Firdaus menyebut tema Hari Bhakti Adhyaksa tahun ini adalah “Terus bergerak dan berkarya”. Sejalan dengan itu, ia mengatakan Kejari Sanggau terus melakukan pembenahan.
“Tahun 2019 kami telah mendapat predikat Wilayah Bebas Korupsi (WBK). Kami memiliki niat, tekad dan semangat yang sama, tahun ini maju untuk memperoleh predikat, Wilayah Bebas Birokrasi Bersih Melayani (WBBBM),” ungkapnya.
Untuk mencapai target tersebut,Firdaus mengaku Kejari Sanggau telah melakukan evaluasi internal dan Kejari Sanggau akhirnya masuk dalam salah satu Satker yang diusulkan ke Kemenpan RB untuk mendapatkan predikat WBBBM di tahun ini.
“Beberapa inovasi yang kami berikan untuk pelayanan masyarakat Sanggau antara lain rumah singgah saksi, pengantaran barang bukti secara gratis, kerjasama dengan Kantor Pos terkait pengambilan tilang. Jadi para pelanggar tilang tidak repot lagi mengambil tilang ke Kejaksaan, tapi cukup datang ke Kantor Pos,” paparnya.
Dalam hal penegakkan hukum, Firdaus menyebut tetap akan melakukannya dengan hati nurani.
“Sebagaimana pesan pimpinan. Gunakan hati nurani dalam penegakkan hukum. Jadi penegakkan hukum itu bukan hanya yang ada di buku saja, tapi gunakan hati nurani. Apakah perkara hukum itu layak atau tidak diajukan ke persidangan,” terangnya.
Khusus terhada kasus korupsi, Firdaus mengaku mengedepankan aspek pecegahan, tanpa mengesampingkan sisi penegakkan hukum.
“Ini terkait dengan tindak pidana korupsi ya. Itu sudah kita lakukan, misalnya terkait dana COVID dan sebagainya,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Firdaus juga menyampaikan bahwa hasil laporan keuangan terhadap seluruh kejaksaan di Indonesia, mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
“Ini merupakan apreseasi dari BPK bahwa laporan dari kejaksaan agung secara keseluruhan baik,” pungkas Firdaus. (Ram)