KALIMANTAN TODAY, LANDAK– Bupati Landak menghadiri Pengukuhan Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Landak masa bakti tahun 2019-2024 yang bertempat di aula utama Kantor Bupati Landak, selasa (21/07/20) yang dikukuhkan langsung oleh Ketua DWP Provinsi Kalimantan Barat Agata Agnes Leysandri.
Pengukuhan Pengurus Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kabupaten Landak masa bakti 2019-2024 ini sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Kalimantan Barat Nomor : SKEP.21/DWP.PROV-KB/IV/2020 tentang Pengesahan Pengurus DWP Kabupaten Landak masa bakti 2019-2024.
Marsiana Ningsih Vinsensius menjadi Ketua DWP Kabupaten Landak masa bakti 2019-2024 yang merupakan istri dari Sekretaris Derah Kabupaten Landak Vinsensius, Veridiana Esa Heri sebagai Sekretaris dan Aeni Benediktus sebagai Bendahara.
Dalam sambutannya Ketua DWP Provinsi Kalimantan Barat Agata Agnes Leysandri mengajak anggota DWP dapat memberikan dukungan kepada suami yang mengemban amanah sebagai abdi negara, serta meminta melaksanakan tugas dan kewajiban Dharma Wanita Persatuan.
“Saya meminta kepada pengurus yang dilantik untuk dapat melakukan pembinaan kepada anggota DWP Kabupaten Landak baik secara spiritual dan mental, serta menjaga hubungan kerjasama antar organisasi dan memberikan kontribusi social di masyarakat,” ungkap Agata.
Dalam arahannya Bupati Landak Karolin Margret Natasa mengingatkan bahwa dukungan positif dari istri dan keluarga dirumah menjadi hal yang penting dalam menunjang kinerja suami sebagai abdi negara yang pada akhirnya meningkatkan kualitas Pemerintah Kabupaten Landak.
“Saya menginatkan kepada DWP harus dapat menunjang kinerja suami agar dapat menjadi sukses. Dan Saya yakin jika organisasi ini dijalankan secara baik dan aktif dalam mejalankan tugasnya, maka akan berimbas secara langsung pada kinerja ASN di Kabupaten Landak, sehingga tujuan akhir dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan baik,” ucap Karolin.
Bupati Landak juga berpesan kepada DWP agar menjadi contoh dimasyarakat dengan menerapkan pola hidup sederhana serta berhati-hati dalam menggunakan media sosial karena akan berpengaruh pada kinerja ASN dan Pemerintah Kabupaten Landak.
“Saya ingatkan kepada DWP agar dapat menjadi contoh dimasyarakat dalam pola hidup yang sederhana. Selain itu hati-hati dalam menggunakan media sosial terutama memberikan komentar atau postingan yang dapat merugikan diri sendiri dan suami. Jika ada anggota DWP terutama para pengurus yang melakukannya, Saya akan copot jabatan suami Anda,” tegas Karolin. (*)