KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Rapat paripurna Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD tahun 2019 kembali digelar, Senin (20/7/20) di lantai III gedung DPRD. Kali ini agendanya adalah penyampaian Pandangan Umum (PU) fraksi-fraksi.
Delapan fraksi menyampaikan PU mereka, yaitu: PDI perjuangan, Golkar, Hanura, Demokrat, Nasdem, PKB, Gerakan Solidaritas Indonesia dan fraksi Amanat Persatuan.
Fraksi Golkar melalui juru bicaranya, Epifania Ratih Kumala Dewi mempertanyakan antara lain belanja modal pada tahun anggaran 2019 yang dianggarkan sebesar Rp 330,182 miliar lebih terealisasi sebesar Rp. 312,984 milyar lebih atau hanya tercapai sebesar 94,79 persen.
“Yang jadi pertanyaan fraksi kami, apa yang menyebabkan belanja modal tanah sebesar Rp. 330 juta tidak terealisasi?,” kata Epifania Ratih Kumala Dewi.
Yang menjadi pertanyaan selanjutnya adalah kendala membuat pendapatan bagi hasil yang ditargetkan sebesar Rp. 45,042 milyar lebih hanya tercapai sebesar Rp. 26,077milyar lebih atau hanya 57,90 persen.
Sementara Fraksi Amanat Persatuan yang dibacakan Heri Wijaya menyoroti soal perhitungan anggaran dan realisasi yang disampaikan bupati dalam LKPj-nya terlihat jelas ada peningkatan anggaran yang lebih besar dari anggaran yang dianggarkan.
“Kami mohon penjelasan untuk hal tersebut secara rinci dan mendetail,” kata Heri.
Fraksi Amanat Persatuan juga mempertanyakan kendala yang dihadapi Pemkab Sanggau dalam penataan asat daerah yang sampai hari ini belum terindentifikasi dan belum ada laporan tentang penambahan aset Kota Sanggau.
Fraksi PKB dalam PU-nya yang dibacakan Supriadi menyoroti Silpa anggaran tahun 2019 yang mencapai Rp 183.848 milyar dan sudah digunakan untuk APBD murni tahun anggaran 2020 sebesar Rp 151.932 milyar.
“Kami meminta kepada Bupati untuk mengevaluasi penggunaan anggaran tersebut yang selalu menyumbangkan Silpa terbesar tiap tahunnya serta menerangkan Silpa tersebut berasal dari kegiatan apa dan OPD mana saja yang paling tinggi,” ujarnya.
Fraksi PKB juga mengkritisi penyertaan modal yang dilakukan Pemkab Sanggau kepada Perumda Tirta Pancur Aji.
“Kami meminta untuk dilakukannya audit kepada Perumda setiap tahunnya dan dilakukan pengawasan anggaran setiap tahunnya,” ujar Supriadi.
Sedangkan Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Yulius Tehau menyampaikan tujuh pertanyaan kepada Pemkab Sanggau. Di antaranya mengenai salah satu prioritas sesuai RPJMD Kabupaten Sanggau tahun 2104-2019 adalah pengembangan ekonomi kerakyatan.
“Kami mohon penjelasan program ekonomi kerakyatan yang sudah dilaksanakan dan berhasil,” terangnya.
Kemudian, Demokrat mempertanyakan sejauhmana penanggulangan kemiskinan di Kabupaten Sanggau dengan data penurunan di masing-masing kecamatan.
“Apakah kemiskinan semakin meningkat atau menurun. Dan apa kriteria yang digunakan Pemkab Sanggau untuk menetapkan orang miskin,” pungkasnya.
Demokrat juga meminta penjelasan prosentase warga Sanggau yang masih buta aksara.
Selain itu juga, Fraksi Demokrat mempertanyakan realisasi nol persen anggaran sebesar Rp 1.317.020.000 untuk peningkatan produksi sayuran dan tanaman obat.
Sementara Fraksi Hanura dalam PU-nya yang dibacakan Kimsuan diantaranya menyoroti tentang bantuan ke desa dengan total Rp 242.103.560.270 yang diperuntukan bagi 163 desa.
Hanura juga menyoroti penyertaan modal Perumda Tirta Pancur Aji Sanggau Rp 1.000.000.000 dan penyertaan modal pada Bank Kalbar Cabang Sanggau Rp 12.500.000.000 dengan total pembiayaan pengeluaran Rp 13.500.000.000. (ram)