KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Menindaklanjuti aspirasi tenaga kontrak Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalbar yang mempertanyakan nasibnya, Komisi 1 DPRD Kalbar mempertemukan mereka dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalbar.
Fasilitasi yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Sy Amin Muhammad Assegaf dan Ketua Komisi I Angeline Fremlco beserta Anggota tersebut digelar di Ruang Meranti DPRD Provinsi Kalbar, Jumat (17/07/2020) siang.
Pertemuan untuk menjelaskan duduk persoalan tenaga kontrak ini dihadiri Kepala BKD Provinsi Kalbar, Ani Sofyan beserta jajaran dan puluhan tenaga kontrak di lingkungan Pemprov Kalbar.
Dalam kesempatan ini, Kepala BKD Ani Sofyan menyarankan para tenaga kontrak untuk mempersiapkan diri mendaftar ke berbagai lowongan pekerjaan.
Ani Sofyan juga menjelaskan, kalau surat pemberitahuan beberapa waktu lalu bukan berarti tenaga kontrak langsung dilakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).(dik)