KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Sebanyak 94 orang mengikuti pegambilan sumpah/janji jabatan fungsional di lingkungan Pemkab Sanggau, Kamis (16/7/2020) secara virtual di aula lantai II Kantor Bupati Sanggau.
Pengambilan sumpah/janji yang diselenggarakan Badan Kepegawaian dan Pembangunan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) tersebut dipimpin Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot.
Pada kesempatan tersebut, Ontot menyampaikan jabatan fungsional memiliki tugas dan fungsi yang berkaitan dengan pelayanan fungsional berdasarkan keahlian dan keterampilan yang dibuktikan dengan sertifikasi atau penilaian tertentu.
“Terkait dengan tunjangan kinerja yang akan diterapkan beberapa waktu mendatang, selain ditentukan kehadiran juga dinilai berdasarkan kinerja. Pejabat administrasi atau sebutan sekarang pejabat struktural di waktu mendatang akan memiliki nilai poin yang tidak stabil tergantung dari hasil pekerjaannya atau pekerjaan bawahannya setiap hari,” terang Ontot.
Lanjut dia, berbeda dengan pejabat fungsional yang sudah memiliki uraian tugas yang jelas dengan angka kredit yang nilainya sudah ditentukan, sehingga tidak ada jabatan fungsional yang kekurangan pekerjaan.
“Bahkan akan mendapat nilai plus jika dapat membuat sebuah karya inovasi terkait pekerjaan tersebut. Yang juga perlu dipahami bahwa pejabat fungsional berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab secara langsung kepada pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrastor dan pejabat pengawas yang memiliki keterkaitan dengan pelaksanaan tugas jabatan fungsional,” jelasnya.
Lebih lanjut, Ontot menegaskan setiap pejabat fungsional dituntut dapat menjamin akuntabilitas jabatannya guna meningkatkan kinerja organisasi, dan mendukung tercapainya visi-misi Bupati dan Wakil Bupati selaku pejabat Pembina kepegawaian.
“Selamat bekerja. Tetap laksanakan tugas mulia sesuai keahlian masing-masing dan tetap semangat melayani dengan hati demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Sanggau yang kita cintai,” ucapnya. (Ram)